Polisi Sudah Periksa 23 Saksi Terkait Kasus Penemuan 7 Mayat Remaja di Bekasi
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan bahwa polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada 23 orang saksi terkait dengan kasus penemuan 7 remaja di Sungai Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, 22 September 2024.
Dia juga menjelaskan bahwa sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Ini dari hasil tindakan kepolisian yang telah dilakukan yaitu melakukan olah TKP mengevakuasi jenazah ke RS Polri, melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi," ujar Kompol Audy Joize kepada wartawan Senin, 23 September 2024.
Audy menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, mulanya terdapat sebanyak 60 remaja yang berkumpul dengan dilengkapi kendaraan roda dua atau motor. Mereka kedapatan tengah berkumpul di sebuah tempat.
"Kami dapatkan beberapa informasi terkait bahwa pada hari Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, para saksi dan korban berdasarkan informasi berkumpul di sekitar Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan PT Gudang Semen Merah Putih Jatiasih," kata dia.
Bahkan, Audy menyebut remaja itu tengah dalam kondisi minum alkohol saat berkumpul.
"Kemudian dari keterangan saksi juga diperoleh keterangan bahwa di tempat tersebut, mereka melakukan aktivitas minum minuman beralkohol, dan terindikasi juga ada senjata tajam di lokasi tersebut," sebutnya.
Diketahui, 7 orang mayat pertama kali ditemukan oleh ibu-ibu yang sedang mencari kucingnya yang hilang. Temuan itu kemudian dilaporkan ke kepolisian dan Koramil setempat.Â
Hasilnya, terdapat 7 mayat yang ditemukan di lokasi. Belum diketahui identitas dari 7 mayat tersebut. Adapun, 7 mayat itu sudah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut.