KPU Tetapkan 8 Pasangan Calon di Pilkada Tangerang 2024 Lolos Administrasi

KPU Kabupaten Tangerang dalam rapat tertutup penetapan calon bupati dan wakil bupati Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, telah mengumumkan para pasangan calon yang akan mengikuti kontestasi politik, lolos administrasi.

Setuju dengan Prabowo Pilkada Lewat DPRD: Saatnya Dievaluasi secara Menyeluruh

Pada pasangan bakal calon pun, telah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati, Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang, serta Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Untuk di Kabupaten Tangerang, Ketua Divisi Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana mengatakan, hasil rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, semuanya memenuhi syarat.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA
PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat


"Semua calon baik yang partai dan non partai atau independen untuk pemenuhan syaratnya, berkas administrasi, baik syarat calon dan syarat pencalonan semuanya MS (Memenuhi Syarat). Tahapan selanjutnya pengundian nomor urut," katanya, Minggu, 22 September 2024.

Kemudian, untuk di Kota Tangerang Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, M. Taufik MZ mengatakan, terdapat dua pasangan calon (paslon) di kota Tangsel telah memenuhi syarat.

"Alhamdulillah, kedua pasangan calon yang telah mendaftar pada 29 Agustus 2024 lalu, telah melewati seluruh proses verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan dan hasil verifikasi, telah memenuhi syarat dan layak untuk maju dalam ajang kontestasi di Pilwalkot Tangsel," ujarnya.

Hal serupa juga terjadi di Kota Tangerang, dimana, para pasangan calon lolos dalam verifikasi dan ditetapkan sebagai calon di Pilkada 2024.

Berikut data calon pimpinan daerah di Pilkada 2024 Tangerang :

Kabupaten Tangerang
-Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah
-Mad Romli dan Irvansyah
-Zulkarnaen dan Lerru Yustira

Kota Tangerang Selatan
-Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan
-Ruhamaben dan Shinta

Kota Tangerang
-Sachrudin dan Maryono Hasan
-Ahmad Amrullah dan Bonnie Mufidzar
-Faldo Maldini dan Muhammad Fadlin Akbar.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

KPU Sebut Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024