Peradi SAI Gandeng Unsri Gelar PKPA di Palembang, Patra Zen: Advokat Jadi Profesi Terhormat

DPP IKA FH Unsri bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan DPN Peradi SAI, menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Palembang, VIVA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (DPP IKA FH Unsri) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri) dan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI), menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Sabtu, 21 September 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, tatap muka dan secara online. 

Lady Aurellia Diskors Kampus, BEM FK Unsri Minta Kasus Pemukulan Dokter Koas Terus Dikawal

Dalam sambutannya perwakilan Fakultas Hukum Unsri, Vegitya Ramadhani Putri selaku Wakil Dekan menyampaikan apresiasi kepada Peradi SAI yang telah menggandeng Fakultas Hukum Unsri untuk menyelenggarakan PKPA dengan standard dan kualitas yang sangat baik.

"Kami berharap jalinan kerja sama ini terus terjalin untuk menghasilkan para advokat yang berintegritas," ungkapnya pada Sabtu, 21 September 2024.

Dinilai Tak Pantas Jadi Dokter, Alumni Unsri Desak Lady Aurellia Dikeluarkan Kampus usai Insiden Pemukulan

DPP IKA FH Unsri bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan DPN Peradi SAI, menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Photo :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)

Putu Samawati selaku Kepala Laboratorium Hukum dan Ketua Panitia Pelaksana DPP IKA FH Unsri menyampaikan, peserta yang mengikuti PKPA ini tidak saja berasal dari wilayah Sumatera Selatan, tetapi juga berasal dari Sumatera Utara dan Jakarta.

Anggota Peradi Se-Indonesia Desak Pencabutan Surat Edaran Mahkamah Agung No 73 Tahun 2015

Putu menjelaskan, sejumlah guru besar, advokat senior, dan pimpinan lembaga hukum sudah memberikan konfirmasi untuk mengajar dalam kegiatan PKPA.

"Para Pengajar PKPA ini antara lain Prof Joni Emirzon, Prof Febrian, Mada Apriandi, Juniver Girsang, Ira A Edymurthy, Pininta Amburawu, Marni Emmy Mustafa, Denny Kailimang, Swandy Halim, Syaiful Maarif dan Hakim Konstitusi Ridwan Masyur," jelas Putu. 

Erlan Thosin mewakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Palembang menyampaikan, pihaknya sangat antusias mendukung kegiatan PKPA yang akan diselenggarakan sampai tanggal 11 Oktober 2024.

Sementara Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI yang juga Ketua Umum DPP IKA FH Unsri, Patra M Zen menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Fakultas Hukum Unsri yang telah menyediakan sumber daya dan sarana sehingga PKPA dapat terselenggara di Palembang.

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang telah mendaftar. Dan Insya Allah, PKPA ini akan diselenggarakan secara reguler, termasuk penyelenggaran Ujian Profesi Advokat dan Pengambilan Sumpah di Pengadilan Tinggi Palembang," terang Patra. 

Tentu, Patra mengatakan profesi advokat harus tetap dipandang terhormat dengan memperhatikan standarisasi pendidikan dan lainnya.

"Profesi advokat bisa tetap menyandang profesi terhormat dimulai dengan standarisasi pendidikan, dan penegakan etika profesi secara sunguh-sungguh," ujar Patra perwakilan DPN Peradi SAI membuka secara resmi PKPA di Palembang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya