RSUD Koja Blak-blakan Soal Kondisi Terkini 2 Bocah yang Dianiaya Ibu Tiri di Cilincing

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

Jakarta, VIVA -- Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara mengungkapkan kondisi terkini dari dua bocah di Cilincing, Jakarta Utara, yang dianiaya ibu tirinya, DM (26).

Untuk kondisi anak yang paling kecil, yakni MAA (4), disebut sudah bisa diajak bicara setelah sempat tidak siuman. Hal itu diungkapkan Kepala Instalasi Rawat Inap RSUD Koja, dokter Adhy Nalagiri Silavatto.

"Untuk kedua anak berada di ruang rawat khusus anak di PICU untuk monitoring ketat. Untuk yang anak kecil itu kondisinya cukup lebih stabil bisa diajak bicara," katanya, Rabu, 18 September 2024.

Ilustrasi Penganiayaan Anak

Photo :
  • pixabay

Dia menjelaskan, kondisi kedua anak tersebut berbeda. Kakak dari MAA, yakni NRA (6), masih harus dipantau secara ketat. Operasi pada kepala NRA telah dilakukan pihak rumah sakit. Adapun operasi dilakukan gegara tindakan sadis pelaku ke korban. Pelaku membenturkan kepala korban ke tembok hingga kejang.

"Untuk anak pertama lebih dewasa itu sedang di-monitoring ketat di ruang rawat dan sudah dilakukan tindakan medis khusus oleh dokter spesialis kami," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, ibu berinisial DM (26) yang diduga menganiaya dua anak tirinya NRA (6) dan MAA (4), telah ditetapkan jadi tersangka. 

"Sudah jadi tersangka," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Polisi Lukman, Rabu, 18 September 2024.

Ngotot Pengen Ketemu Nikita Mirzani, Vadel Badjideh: Gue Mau Sadarin Ibunya Lolly

Ibu tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anak tirinya pada Senin, 16 September 2024. Kasus ini memantik keprihatinan mendalam dan memicu respons cepat dari pihak berwenang.

Menurut Maharani (bukan nama sebenarnya), seorang tetangga DM, insiden penganiayaan itu menggemparkan lingkungan sekitar. “Kejadiannya terjadi sekitar siang hari. Warga sangat terkejut ketika melihat anak laki-lakinya mengalami kejang,” ujar Maharani dalam keterangannya, Selasa 17 September 2024.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Maharani mengatakan, dua anak yang disekap oleh DM masing-masing berusia enam tahun dan empat tahun. Kedua anak tersebut kondisnya sangat memprihatinkan. 

Anak laki-laki ditemukan dalam keadaan kejang. Sementara, sang adik ditemukan disekap di dalam kamar mandi tanpa busana.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas
Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024