Polisi Periksa Intensif Sopir Angkot yang Tabrak 8 Pengguna Jalan di Tangsel

Ilustrasi TKP kecelakaan
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

Tangerang, VIVA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan tengah melakukan proses hukum terhadapĀ S, sopir angkutan umum atau angkot yang menabrak delapan pengguna kawasan Serpong, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tangsel Ipda Marulloh mengatakan, saat ini pihaknya masih memproses sopir angkutan tersebut untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya.

Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami dan Rekayasa Kematian Korban

"Sudah dalam proses, sementara dalam proses pemeriksaan dan sudah ditangani oleh Satlantas, khususnya Unit Laka," katanya, Rabu, 18 September 2024.

Ilustrasi olah TKP kecelakaan di Jakarta

Photo :
  • VIVAnews/Fernando Randy
Ugal-ugalan, Sopir Angkot Tabrak 8 Pengguna Jalan di Tangsel

Dia mengatakan, pihak kepolisian juga tengah melakukan pengecekan soal kondisi pengemudi terkait dengan pengaruh alkohol atau pun obat-obatan.

"Nanti akan kami sampaikan, sementara dalam proses pemeriksaan intensif. Kami juga minta keterangan saksi-saksi di TKP," ujarnya.

Kecelakaan Balap Jalan Raya Tewaskan Pembalap Italia Secara Tragis

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 September 2024 pukul 18.30 WIB. Terlihat para korban terkapar di pinggir jalan usai ditabrak angkot. Warga juga nampak melakukan evakuasi dengan memindahkan para korban ke pinggir jalan dan memanggil pihak medis.

Polisi Razia Sepeda Listrik

Polisi Tegaskan Usia Pengguna Sepeda Listrik Minimal 12 Tahun

Sepeda listrik kini menjadi kendaraan populer di masyarakat, tapi kebanyakan dipakai oleh anak-anak yang di mana cukup membahayakan.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2024