Duduk Perkara yang Buat Lansia Terseret Mobil 3 Meter di Jaktim

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA – Seorang pria lansia berinisial RAW (73) harus mengalami nasib nahas karena terseret mobil sejauh 3 meter di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ternyata penyebabnya karena cekcok mulut jual beli mobil seharga Rp 140 juta.

Ford Luncurkan 3 Mobil Barunya di GJAW 2024, Termurah Rp836 Juta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 14 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Ade menyebut peristiwa bermula sesaat terduga pelaku meminta anak korban, RPSWP menunjukkan surat kendaraan yang akan dibelinya tersebut.

"Awal kejadian saat saksi selaku anak korban hendak bertransaksi mobil hingga pelaku meminta ditunjukan STNK mobil, BPKB mobil, dan kunci keyless mobil," ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Senin 16 September 2024.

HMID Ungkap Alasan New Hyundai Tucson Belum Dirakit Secara Lokal

Mantan kapolres Metro Jaksel itu, menyebutkan bahwa pelaku memang sudah melakukan transfer uang untuk membeli mobil tersebut. Tetapi, korban justru merasa belum ada transferan uang dari pelaku.

Benarkah Mobil Gerak Roda Depan Kurang Jago Nanjak?

Dia menuturkan korban menghalangi terduga pelaku yang hendak pergi hingga terseret 3 meter. 

"Kemudian pelaku mengaku sudah transfer namun tidak masuk ke rekening korban, kemudian pelaku pergi menggunakan mobil tersebut tanpa izin korban, sehingga korban menghalangi pelaku hingga terseret kurang lebih 3 meter," kata Ade.

Ia pun menuturkan bahwa warga sekitar ketika peristiwa terjadi sempat meneriaki terduga pelaku sebagai maling. Tapi, pelaku tak mengindahkan tetap menyeret korban sampai sejauh 3 meter karena hendak mempertahankan mobilnya.

"Selanjutnya warga meneriaki maling hingga pelaku dapat diamankan, atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka memar di area wajah, area tangan kanan, area tangan kiri, area kaki kiri," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahean mengatakan korban dan terduga pelaku saling melaporkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih mendalami peristiwa tersebut. 

"Mereka saling lapor. Pembeli melaporkan penipuan sementara pemilik mobil melaporkan perampasan," sebut dia kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya