Polisi Kantongi Identitas Bos Perusahaan Animasi yang Eksploitasi Karyawannya, Diduga WNA

Lokasi perusahaan animasi yang diduga melakukan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawannya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polisi blak-blakan sudah mengantongi identitas bos perusahaan animasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat yang diduga sudah melakukan kekerasan dan eksploitasi kepada karyawannya.

MoU dengan Polri, Mendikdasmen Sebut Kekerasan Diselesaikan Secara Damai dan Guru Tak Jadi Terpidana

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Firdaus menjelaskan bahwa dugaan sementara pelaku itu merupakan Warga Negara Asing (WNA).

"Sudah (kantongi identitas terduga pelaku). Diduga pelaku, WNA," ujar AKBP Firdaus kepada wartawan, Senin 16 September 2024.

IICD Beri Apresiasi Perusahaan Emiten BEI yang Sukses Terapkan GCG

Ilustrasi Stop Kekerasan Terhadap Perempuan. Sumber (gambar) : shutterstock

Photo :
  • vstory

Meski begitu, dia belum menjelaskan secara gamblang sosok bos perusahaan tersebut.

Berikut Rahasia Sukses PT Paragon: Bisnis Berkah dengan Nilai-Nilai Islam

Ia hanya menuturkan bahwa pihaknya sampai sekarang masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebelum memanggil terduga pelaku.

"Sebelum pemanggilan diduga pelaku akan diperiksa saksi-saksi dulu," sebutnya.

Sebelumnya, seorang karyawan perempuan berinisial CS (27) yang bekerja di perusahaan game dan animasi di kawasan Jakarta Pusat mengungkapkan pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan dari atasannya, C (43).

Dalam wawancara yang dilakukan di Jakarta Selatan pada Kamis 12 September 2024. CS mengisahkan penderitaannya yang telah berlangsung selama dua tahun, mencakup kekerasan fisik, verbal, psikologis, dan bahkan pelecehan seksual.

"Saya mengalami banyak bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, hingga kekerasan psikologis, dan sebenarnya ada unsur pelecehan seksual juga," ungkap CS dalam wawancarannya.

CS mengaku bahwa kekerasan yang dialaminya dimulai sejak tahun 2022, namun puncaknya terjadi pada tahun 2024, ketika C mulai melakukan kekerasan fisik secara langsung. 

Menurut pengakuannya, di tahun-tahun awal, C memaksa CS untuk menyakiti dirinya sendiri alih-alih melakukan kekerasan secara langsung.

"Di tahun-tahun awal, dia tidak memukul saya secara langsung. Dia lebih sering menyuruh saya menampar diri saya sendiri sekeras mungkin. Itu bisa terjadi hingga 100 kali setiap kali saya melakukan kesalahan," kata CS dengan suara bergetar. 

Lebih lanjut, CS menjelaskan bahwa jika dia merasa tidak cukup keras dalam menyakiti dirinya sendiri, C akan memaksanya untuk mengulangi tindakan tersebut. 

"Jika dia merasa tamparannya tidak cukup keras, dia akan menyuruh saya mengulanginya. Setiap tamparan harus disertai suara keras dan dilakukan di kedua pipi. Dia sangat senang jika kacamata saya sampai terlepas," tambah CS.

Jika sebelumnya kekerasan dilakukan secara diam-diam di dalam kamar, tahun 2024 menjadi titik balik yang suram bagi CS, karena C mulai melakukan kekerasan secara terbuka. C bahkan meminta CS untuk menyakiti dirinya sendiri di hadapan umum.

Selain menampar dirinya sendiri, CS juga dipaksa menjalani hukuman fisik yang berat lainnya. Salah satu hukuman paling berat yang diingatnya adalah disuruh berlari naik turun tangga sebanyak 45 kali dalam satu malam. 

"Saya harus lari naik turun lima lantai sebanyak 45 kali dalam satu malam. Itu sungguh melelahkan," kenangnya.

Pada Mei 2024, CS mengalami kekerasan yang paling parah saat C memaksanya untuk membenturkan kepalanya sendiri ke tembok di lantai tiga kantor. 

Saat pertama kali diperintahkan untuk melakukannya, CS mengaku tidak percaya bahwa C akan tega memberikan perintah sekejam itu.

"Awalnya, saya tidak percaya ketika dia menyuruh saya membenturkan kepala ke tembok. Saya hanya melakukannya pelan, tetapi dia marah dan mengatakan saya harus melakukannya dengan keras. Setelah menjalani hukuman fisik yang lain, saya benar-benar sudah kelelahan, jadi saya membenturkan kepala saya sekeras mungkin, dengan harapan semuanya akan berakhir saat itu juga," cerita CS dengan mata berkaca-kaca.

Akibat tindakan tersebut, CS mengalami luka serius dengan benjolan besar di dahinya dan penglihatannya menjadi kabur. Meski begitu, dia berusaha menyembunyikan luka tersebut dengan menutupinya menggunakan poni agar tidak ada yang tahu.

"Saya langsung merasa pusing, lemas, dan mata saya berkaca-kaca setelah membenturkan kepala. Saya berusaha menutupi benjolannya dengan poni, tapi tetap saja saya tidak bisa menahan air mata," ujarnya dengan suara serak. Lebih tragis lagi, C malah memarahi CS karena menangis.

CS menceritakan pengalaman mengerikan ini dengan harapan dapat membuka mata banyak orang tentang bahaya kekerasan di tempat kerja, yang seringkali tersembunyi dan sulit dibuktikan. 

Dia juga berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi para korban lain untuk berani bersuara dan mencari bantuan.

Kekerasan yang dialami CS menunjukkan betapa pentingnya peran perlindungan bagi karyawan di lingkungan kerja yang seringkali diabaikan oleh pihak perusahaan. 

Dalam hal ini, CS berharap ada perubahan sistematis dalam cara perusahaan menangani laporan kekerasan di tempat kerja, serta peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan.

ilustrasi kerja shift malam dan lembur

Perusahaan Wajib Beri Uang Lembur ke Karyawan yang Masuk di PIlkada

Presiden Prabowo Subianto menetapkan Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur nasional, dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024