Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Warga Disarankan Pakai Masker

Ilustrasi polusi udara Jakarta.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kualitas udara di Jakarta pada Senin pagi, 16 September 2024, masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

MPR Ajak Kampus Bersinergi Selamatkan Lingkungan dan Wujudkan Udara Bebas Polusi

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir di Jakarta pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 148 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 54,5 mikrogram per meter kubik.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Dedi Mulyadi Sindir Pemkot Depok Soal Damkar Tak Dilengkapi Peralatan Lengkap Saat Tugas

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Truk Jadi Penyumbang Emisi Terbesar, Jakarta Siapkan Wilayah Rendah Emisi

Kemudian, kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Lahore, Pakistan di angka 176, urutan ketiga Delhi, India di angka 132, urutan keempat Tashkent, Uzbekistan di angka 132, urutan kelima Dubai, Uni Emirat Arab di angka 132, dan urutan keenam Kuching, Malaysia di angka 117.

Adapun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut.

Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Hal ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.

Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies. (ant)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya