Polisi Sebut Perusahaan Animasi di Jakpus Punya 80 Karyawan, Disuruh Kerja Sampai Subuh

Tkp perusahaan animasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polisi saat ini tengah menelisik dugaan kekerasan dan eksploitasi yang dilakukan sebuah perusahaan animasi ke karyawannya di kawasan Jakarta Pusat. Ternyata, perusahaan tersebut mempunyai karyawan sebanyak 80 orang.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan bahwa sejumlah keterangan baru didapatkan polisi melalui seorang sekuriti di dekat lokasi. Perusahaan tersebut ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2019 yang lalu.

"Didapatkan informasi bahwa perusahaan BS bergerak di bidang industri game dan animasi. Beroperasi sekitar 2019 dan setahu saksi, pemilik tempat tersebut milik orang asing (Chinese). Untuk karyawan laki-laki dan perempuan kurang lebih berjumlah 80 karyawan," ujar Firdaus kepada wartawan, Sabtu 14 September 2024.

Firdaus mengatakan jam kerja yang harus dilalui para karyawan perusahaan tersebut tidak menentu. Bahkan, sekuriti di dekat lokasi mengaku kerap menemui karyawan yang baru pulang bekerja pada pukul 04.00 WIB dini hari. 

"Untuk jam pulang karyawan tidak sama, paling cepat pukul 18.00 WIB dan paling lama pukul 04.00 WIB," ucap dia.

Ilustrasi eksploitasi seksual anak (picture-alliance/ZB)

Photo :
  • dw

Dia menyebut saat ini kantor yang berada di Jakarta Pusat itu ditemukan sudah dalam kondisi yang kosong. Saksi menyebut kantor itu sudah mulai kosong sejak bulan Juli 2024 lalu. 

"Saat ini keadaan situasi kantor BS tutup sekitar bulan Juli 2024 dan tempat tersebut sudah tidak ditempati. Menurut saksi, bahwa sekira pada bulan Juli 2024 tersebut ada asisten rumah tangga yang keluar dari kantor BS berjumlah 3 orang dengan keterangan 2 laki-laki separuh baya dan 1 perempuan separuh baya," tuturnya.

Firdaus menambahkan saat ini pihak kepolisian masih mencari karyawan yang diduga menjadi korban. Pihak kepolisian mempersilakan mereka yang menjadi korban untuk membuat laporan. 

"Rencana tindak lanjut mencari identitas korban. Melakukan profiling diduga pelaku," tukas Firdaus.

Sebelumnya, seorang karyawan perempuan berinisial CS (27) yang bekerja di perusahaan game dan animasi di kawasan Jakarta Pusat mengungkapkan pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan dari atasannya, C (43). 

Dalam wawancara yang dilakukan di Jakarta Selatan pada Kamis 12 September 2024. CS mengisahkan penderitaannya yang telah berlangsung selama dua tahun, mencakup kekerasan fisik, verbal, psikologis, dan bahkan pelecehan seksual.

"Saya mengalami banyak bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, hingga kekerasan psikologis, dan sebenarnya ada unsur pelecehan seksual juga," ungkap CS dalam wawancarannya.

CS mengaku bahwa kekerasan yang dialaminya dimulai sejak tahun 2022, namun puncaknya terjadi pada tahun 2024, ketika C mulai melakukan kekerasan fisik secara langsung. 

Menurut pengakuannya, di tahun-tahun awal, C memaksa CS untuk menyakiti dirinya sendiri alih-alih melakukan kekerasan secara langsung.

"Di tahun-tahun awal, dia tidak memukul saya secara langsung. Dia lebih sering menyuruh saya menampar diri saya sendiri sekeras mungkin. Itu bisa terjadi hingga 100 kali setiap kali saya melakukan kesalahan," kata CS dengan suara bergetar. 

Lebih lanjut, CS menjelaskan bahwa jika dia merasa tidak cukup keras dalam menyakiti dirinya sendiri, C akan memaksanya untuk mengulangi tindakan tersebut. 

"Jika dia merasa tamparannya tidak cukup keras, dia akan menyuruh saya mengulanginya. Setiap tamparan harus disertai suara keras dan dilakukan di kedua pipi. Dia sangat senang jika kacamata saya sampai terlepas," tambah CS.

Kekerasan Fisik di Hadapan Publik

Jika sebelumnya kekerasan dilakukan secara diam-diam di dalam kamar, tahun 2024 menjadi titik balik yang suram bagi CS, karena C mulai melakukan kekerasan secara terbuka. C bahkan meminta CS untuk menyakiti dirinya sendiri di hadapan umum.

Selain menampar dirinya sendiri, CS juga dipaksa menjalani hukuman fisik yang berat lainnya. Salah satu hukuman paling berat yang diingatnya adalah disuruh berlari naik turun tangga sebanyak 45 kali dalam satu malam. 

"Saya harus lari naik turun lima lantai sebanyak 45 kali dalam satu malam. Itu sungguh melelahkan," kenangnya.

Pada Mei 2024, CS mengalami kekerasan yang paling parah saat C memaksanya untuk membenturkan kepalanya sendiri ke tembok di lantai tiga kantor. 

Saat pertama kali diperintahkan untuk melakukannya, CS mengaku tidak percaya bahwa C akan tega memberikan perintah sekejam itu.

"Awalnya, saya tidak percaya ketika dia menyuruh saya membenturkan kepala ke tembok. Saya hanya melakukannya pelan, tetapi dia marah dan mengatakan saya harus melakukannya dengan keras. Setelah menjalani hukuman fisik yang lain, saya benar-benar sudah kelelahan, jadi saya membenturkan kepala saya sekeras mungkin, dengan harapan semuanya akan berakhir saat itu juga," cerita CS dengan mata berkaca-kaca.

Akibat tindakan tersebut, CS mengalami luka serius dengan benjolan besar di dahinya dan penglihatannya menjadi kabur. Meski begitu, dia berusaha menyembunyikan luka tersebut dengan menutupinya menggunakan poni agar tidak ada yang tahu.

"Saya langsung merasa pusing, lemas, dan mata saya berkaca-kaca setelah membenturkan kepala. Saya berusaha menutupi benjolannya dengan poni, tapi tetap saja saya tidak bisa menahan air mata," ujarnya dengan suara serak. Lebih tragis lagi, C malah memarahi CS karena menangis.

CS menceritakan pengalaman mengerikan ini dengan harapan dapat membuka mata banyak orang tentang bahaya kekerasan di tempat kerja, yang seringkali tersembunyi dan sulit dibuktikan. 

Diduga Terlibat Penipuan, 4 WNA Pakistan Diamankan dan Bakal Dideportasi

Dia juga berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi para korban lain untuk berani bersuara dan mencari bantuan.

Kekerasan yang dialami CS menunjukkan betapa pentingnya peran perlindungan bagi karyawan di lingkungan kerja yang seringkali diabaikan oleh pihak perusahaan. 

TNI AD Bantah Bekingi Anak Bos Tukang Roti yang Aniaya Karyawannya

Dalam hal ini, CS berharap ada perubahan sistematis dalam cara perusahaan menangani laporan kekerasan di tempat kerja, serta peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan.

Korban penganiayaan anak bos toko roti di Komisi III DPR RI

Gaji Dwi Ayu Korban Penganiayaan oleh Anak Bos Toko Roti Ternyata Belum Dibayar

Gaji Dwi Ayu Darmawati, pegawai yang dianiaya oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, George Sugama Halim, ternyata belum dibayar oleh pihak perusahaan. 

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024