Kombes Latif Usman Minta Maaf Ada Pungli di Samsat Bekasi
- VIVA/Foe Peace
Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya minta maaf karena lagi-lagi kejadian pungutan liar alias pungli, masih terjadi di wilayah hukumnya. Permintaan maaf ini menyusul kasus pungli saat seorang warga mengurus pajak di Samsat Bekasi.
"Dan ini saya sendiri sungguh mohon maaf," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, Jumat, 13 September 2024.
Ia mengakui, kalau kelakuan anak buahnya sangat tidak terpuji. Dia mengklaim tindakan tersebut dilakukan oleh oknum dari anggota pelayanan BPKB. Latif menjelaskan, proses standar pelayanan sudah ada dan jelas.
Kata dia, semua warga yang datang siapa pun itu harus dilayani tanpa menawarkan sesuatu atau meminta imbalan sesuatu.
"Kemarin ada kejadian anggota kami yang melakukan tindakan tidak terpuji yaitu menawarkan, sebetulnya ini kan tidak boleh," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya merespons adanya keluhan dari seorang pria di media sosial yang menjadi korban pungutan liar (pungli) saat mengurus pajak di Samsat Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan oknum terlibat sudah diproses bidang Propam karena pungli tersebut.
"Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh bidang propam, jadi ini akan ditangani. (terduga) Aipda P," kata Ade di Jakarta, Kamis, 12 September 2024.