Daftar Nama Calon Pj Gubernur Jakarta, Mayoritas Usulkan Teguh Setyabudi

Rapat DPRD Jakarta Pengganti Pj Gubernur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta kembali menggelar rapat untuk membahas pengganti penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta pada Jumat, 13 September 2024.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Dalam rapat tersebut seluruh fraksi partai menyampaikan jagoannya kepada Pimpinan Sementara DPRD Jakarta. Mayoritas seluruh fraksi mengusulkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi

Sebanyak delapan fraksi mengusulkan Teguh, di antaranya yaitu PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI dan Nasdem.

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

Gedung DPRD DKI Jakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Ade Alfath

Nama kedua yang paling banyak diusulkan dari fraksi tersebut ialah Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. Ia diusulkan oleh PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, dan PSI.

Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Anung Tegas Akan Jual Saham Anker Bir

Urutan ketiga, ada nama Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir. Ia diusulkan oleh Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI dan Nasdem.

Berikut daftar lengkap nama yang diusulkan seluruh fraksi di DPRD Jakarta:

PKS:
1. Dr. Teguh Setyabudi
2. Komjen Purn Rudi Sufahriyadi
3. Dr. Akmal Malik

PDIP:
1. Drs. Heru Budi Hartono
2. Joko Agus Setiyono
3. Dr. Marullah Matali

Gerindra:
1. Dr. Teguh Setyabudi
2. Tomsi Tohir
3. Akmal Malik

Golkar:
1. Dr. Teguh Setyabudi
2. Komjen Pol Tomsi Tohir
3. Prof. Akmal Malik

PKB:
1. Dr. Teguh Setyabudi
2. Komjen Pol Tomsi Tohir
3. Akmal Malik

PAN:
1. Dr. Teguh Setyabudi
2. Komjen Pol Tomsi Tohir
3. Akmal Malik

Demokrat dan Perindo:
1. Dr. Teguh Setyabudi
2. Komjen Pol Tomsi Tohir
3. Akmal Malik

PSI:
1. Komjen Pol Tomsi Tohir
2. Teguh Setyabudi
3. Akmal Malik

NasDem:
1. Joko Agus Setyono
2. Teguh Setyabudi
3. Tomsi Tohir

Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Jakarta, Achmad Yani mengatakan bahwa seluruh anggota fraksi DPRD Jakarta akan memberikan usulan nama-nama yang layak menjadi Penjabat (Pj) Gubernur paling lambat pada Jumat, 13 September 2024 pukul 16.00 WIB.

"Dari hasil pembicaraan mereka siap menyampaikan usulan Pj gubernurnya dan tadi sudah terjadi pandangan-pandangan waktu,” kata Achmad Yani kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024.

Selanjutnya, DPRD Jakarta akan menghitung seluruh nama-nama yang masuk diusulkan oleh seluruh fraksi. Kemudian, kata dia, usulan nama-nama tersebut akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

"Nah, siapa yang dari calon Pj gubernur itu, suara terbesar ke satu dua dan ketiga itu yang akan kami usulkan ke Kemendagri," ujar Achmad Yani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya