Sekolah Swasta di Jaksel Buka Suara soal Dugaan Bullying yang Dilaporkan ke Polisi
- bullyingproject.com
Jakarta, VIVA – Sekolah swasta di kawasan Jakarta Selatan akhirnya buka suara soal dugaan perundungan atau bullying yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pihak sekolah membantah adanya dugaan perundungan tersebut.
"BINUS SCHOOL memegang teguh Zero Tolerance Policy terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, baik fisik, psikis, maupun emosional. Setiap dugaan kekerasan ditanggapi dengan serius oleh sekolah," ujar Hubungan Masyarakat BINUS SCHOOL, Haris Suhendra dalam keterangannya, Jumat 13 September 2024.
Haris menyebutkan bahwa sekolah sudah melaksanakan investigasi berdasarkan bukti dan saksi, dan kami menemukan bahwa kejadian tersebut adalah perselisihan antar siswa.
"Tidak ada temuan yang mengindikasikan adanya bullying dan pelecehan seksual. Semua siswa yang terlibat dalam perselisihan tersebut telah mendapatkan sanksi berdasarkan fakta yang ditemukan dan sesuai dengan peraturan sekolah. Dengan adanya kejadian ini, sekolah juga memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan dukungan pembelajaran baik luring maupun daring," kata dia.
Pun, Haris menuturkan jika salah satu terduga korban itu ternyata sudah dilakukan upaya komunikasi dengan orang tua siswa, melakukan kunjungan langsung, dan memfasilitasi mediasi dengan keluarga siswa lainnya.
"Kami memahami dan menghormati perasaan serta pandangan dari seluruh pihak yang terlibat. Namun, kami menyayangkan adanya tuduhan serta pernyataan yang tidak benar yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan, termasuk klaim ketidakpedulian sekolah terhadap kejadian tersebut dan hak pendidikan yang diabaikan," tuturnya.
"Saat ini, sekolah tetap mengutamakan upaya menjaga kondisi belajar yang aman dan kondusif bagi seluruh siswa kami," lanjutnya.
Sebelumnya, seorang murid berinisial RE (16) melaporkan dugaan perundungan atau bullying yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dugaan bullying itu terjadi di salah satu sekolah swasta kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
RE menyebutkan bahwa dugaan perundungan tersebut dilakukan oleh sejumlah rekan di sekolahnya.
Dia mengaku sudah menempuh pendidikan di sekolah tersebut sejak satu tahun. Namun, hanya menempuh waktu tiga bulan ketika mengikuti pembelajaran secara tatap muka atau offline.
"Hari pertama saya sudah mendapatkan pelecehan, penghinaan, pengancaman, dan sampai di bulan Januari saya mendapatkan penganiayaan yang kejam dan sadis," ujar RE di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 9 September 2024.
RE mengaku dianiaya oleh rekannya selama dua hari berturut-turut. Bahkan, dugaannya sejumlah rekannya sudah melakukan perencanaan untuk menganiaya RE.
"Di hari pertama dan kedua secara berturut-turut. Bahkan para geng ini sudah merencanakan lima hari berturut turut hingga hari terakhir saya akan dihabisi oleh ketua geng di sana. Namun di hari kedua saya sudah benar benar tidak merasakan tubuh saya karena saya sudah babak belur di sana," kata dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum RE, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa dugaan perundungan itu berlanjut ketika RE sudah melangsungkan sekolah secara online. RE kerap mendapatkan dugaan intimidasi.
"Dapat informasi juga, bahwa saat mencoba mencari alternatif sekolah melalui belajar online, itupun masih dibully masih diintimidasi," kata Sunan Kalijaga.
Dia menyebutkan bahwa kliennya meminta adanya pertanggung jawaban dari pihak sekolah. Menurutnya, hal ini mesti ditindak lanjut untuk menjaga pendidikannya.
"Jangan sampai ada kesan pelaku pengeroyokan tetap bersekolah seperti tidak ada masalah. Korbannya justru menjadi korban di pendidikannya," kata dia.