PDIP Usul Heru Budi dan Sekda Joko Untuk Menjadi Pj Gubernur Jakarta

DPRD Jakarta Gelar Rapat Pengganti Heru Budi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Anggota DPRD Jakarta, Chica Koeswoyo mengungkapkan pihaknya berencana mengusulkan dua nama yakni Heru Budi Hartono dan Joko Agus Setyono yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta, untuk dicalonkan sebagai Penjabat Gubernur Jakarta.

Analisis Pengamat soal Penyebab Utama PDIP Usung Andika-Hendi Kalah di Jateng

"Iya, kita juga (mengusulkan Heru Budi). Satu lagi, Sekda DKI, Pak Joko (yang diusulkan PDIP untuk calon Pj gubernur DKI)," ujar Chica di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.

Chica mengungkapkan, alasan PDIP mengusulkan nama Heru Budi karena ia dinilai akan menyelesaikan program kerjanya hingga ada gubernur definitif hasil Pilgub Jakarta 2024. Heru juga disebut akan bertugas dengan maksimal selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Pengamat Politik: Kekalahan PDIP di Pilkada Jateng Pengaruh Prabowo dan Jokowi

Chica mengaku belum terlalu mengenal Joko Agus Setyono. Akan tetapi, anggota DPRD DKI dari PDIP lain telah mengenal sosok Joko selama menjabat Sekda DKI sejak 15 Februari 2023.

"Kalau Pak Heru, ya ini (jabatan Pj gubernur DKI) kan tinggal berapa bulan lagi, ya sudah diteruskan saja. Jadi, lebih efisien, lebih terukur. Heru, ya tahu pergerakannya seperti apa. Nah, untuk mengawal pilkada ini kan juga dibutuhkan orang yang memang sudah mumpuni untuk itu," kata dia.

Tuding Ada Kecurangan, Ini 5 Pesan Megawati untuk Awasi Pilkada 2024

Chica menyebutkan, Fraksi PDIP akan melakukan rapat untuk membahas sisa satu nama yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur Jakarta. Mengingat, kata dia, setiap partai politik legislatif Jakarta maksimal mengusulkan tiga nama.

"Nanti akan dirapatkan lagi. Setahu saya, yang kemarin mengikuti nama di fraksi bahwa dua nama itu yang keluar," katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta menunda rapat untuk membahas pengganti Penjabat Gubernur Jakarta hingga Jumat, 13 September 2024. Adapun keputusan penundaan itu dilakukan dalam rapat yang digelar pada Rabu, 11 September 2024.

Ketua Sementara DPRD Jakarta, Achmad Yani menjelaskan, semua perwakilan partai politik legislatif Jakarta dapat menyerahkan usulan tiga nama pengganti Pj Gubernur Jakarta sebelum 13 September 2024.

"Masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta dapat mengusulkan nama-nama calon Pj gubernur DKI Jakarta maksimal 13 September 2024," kata Achmad Yani dalam Ruang Rapat Serbaguna Gedung DPRD Jakarta, Rabu, 11 September 2024.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Respons Dasco soal Pernyataan Megawati Ada Pengerahan Aparat di Pilkada Jawa Tengah

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan dan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri, soal Pilkada Jawa Tengah 2024

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024