Usai Video Protesnya Viral, Sandi Damkar Kini Lapor ke Kejaksaan Depok soal Dugaan Korupsi

Sandi Butar Butar lapor Kejaksaan Negeri Depok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Sandi Butar Butar, pegawai honorer di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat, melaporkan dugaan korupsi di instansi tempatnya mengabdi. Sebelumnya Sandi sempat viral lewat video yang diunggah di media sosial tentang kritiknya pada peralatan Damkar yang rusak karena anggaran tidak ada.

Anak Ivan Sugianto Nyesal Ngadu Ke Ayahnya Karena Berujung Penjara, Deddy Corbuzier Sindir dengan Tertawa

Sandi melapor ke Kejaksaan Negeri Depok, terkait dugaan korupsi. Sejumlah berkas sebagai bukti dibawanya. Sandi datang didampingi kuasa hukumnya yaitu Deolipa Yumara.

“Beberapa bukti sama dokumen file anak-anak dari 80 orang (pegawai honorer Damkar Depok) udah tanda tangan, untuk siap mendukung. Saya siap (menanggung risiko),” katanya, Senin 9 September 2024.

Dia melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau alat kelengkapan dinas. Karena sejumlah alat dalam kondisi rusak, namun tidak diperbaiki. Kemudian juga distribusi alat yang tidak sesuai dengan yang seharusnya.

“Misalnya perawatan, terus kalau misalnya alat-alat gitu kan udah tertera di pembagiannya itu berapa (duitnya), tapi fakta lapangan yang ada di Kota Depok, yang dibagiin itu tidak sesuai. Kami siap semua jadi saksi,” ujarnya.

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

Sandi mengaku tidak tahu persis sejak kapan dugaan korupsi itu terjadi. Yang jelas kata dia, sejak dirinya masuk menjadi pegawai honorer, sudah banyak kejanggalan di dinas tersebut.

“Kalau sejak kapannya kita enggak bisa ya menduga-duga, tapi istilahnya kami anggota di lapangan itu dari awal masuk juga udah merasakan kejanggalan semua.  Nah itu bukan hanya di Cimanggis saja yang dibenerin, tapi di UPT-UPT lain belum menyeluruh,” ungkapnya.

Sementarra itu, Deolipa Yumara mengatakan laporan yang dibuat diterima jaksa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Depok. Laporan diterima jaksa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Depok. Dia meyakini, laporan itu akan ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.

“Jadi beliau sudah bawa dokumen dan bukti-bukti ya, termasuk foto-foto segala macam. Karena ini kan banyak dari pengaduan, banyak peralatan-peralatan sudah rusak, sudah lama rusak, dan memang enggak pernah diperbaiki dan perawatannya juga kurang. Nah sementara anggarannya ada. Anggarannya tiap tahun ada, dan ini (anggota Damkar Depok) yang merasakan,” kata Deolipa.

Bukti yang disertakan Sandi dalam laporannya berupa foto-foto, video-video soal gambaran-gambaran alat yang rusak. Setidaknya ada 60 dokumen yang diserahkan sebagai bukti dugaan korupsi.

“Ada banyak dokumen-dokumen, kemudian foto-foto, video-video soal gambaran-gambaran alat yang rusak.  Kalau video banyak, sekitar 30-an video dan foto,” ujarnya.

Deolipa menduga, potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah. Namun untuk lebih jelasnya nanti akan diperiksa oleh tim jaksa.

“Potensi kerugiannya bisa Rp 1, 2, 3, 4 miliar gitu. Jadi kita bisa perkirakan begitu, tapi jelasnya ketika ini sudah kita ajukan laporan, kita akan lihat nanti,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya