Diduga Jadi Korban Bullying, Murid SMA Swasta di Jaksel Lapor Polisi

Murid sekolah swasta di Jaksel diduga jadi korban perundungan di sekolahnhya
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Seorang murid berinisial RE (16) melaporkan dugaan perundungan atau bullying yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dugaan bullying itu terjadi di salah satu sekolah swasta kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menkes Budi Heran Dilaporkan oleh Komite Solidaritas Profesi Dokter ke Bareskrim: Ini Aneh

RE menyebutkan bahwa dugaan perundungan tersebut dilakukan oleh sejumlah rekan di sekolahnya.

Dia mengaku sudah menempuh pendidikan di sekolah tersebut sejak satu tahun. Namun, hanya menempuh waktu tiga bulan ketika mengikuti pembelajaran secara tatap muka atau offline.

Undip dan RS Kariadi Akui Ada Praktik Perundungan di Pelatihan PPDS

Ilustrasi bullying.

Photo :
  • bullyingproject.com

"Hari pertama saya sudah mendapatkan pelecehan, penghinaan, pengancaman, dan sampai di bulan januari saya mendapatkan penganiayaan yang kejam dan sadis," ujar RE di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 9 September 2024.

Jurus Ridwan Kamil Tangani Kasus Bullying di Jakarta, Siapkan Aplikasi Pengaduan Khusus

RE mengaku dianiaya oleh rekannya selama dua hari berturut-turut. Bahkan, dugaannya sejumlah rekannya sudah melakukan perencanaan untuk menganiaya RE.

"Di hari pertama dan kedua secara berturut-turut. Bahkan para geng ini sudah merencanakan lima hari berturut turut hingga hari terakhir saya akan dihabisi oleh ketua geng di sana. Namun di hari kedua saya sudah benar benar tidak merasakan tubuh saya karena saya sudah babak belur di sana," kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum RE, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa dugaan perundungan itu berlanjut ketika RE sudah melangsungkan sekolah secara online. RE kerap mendapatkan dugaan intimidasi.

"Dapat informasi juga, bahwa saat mencoba mencari alternatif sekolah melalui belajar online, itupun masih dibully masih diintimidasi," kata Sunan Kalijaga.

Dia menyebutkan bahwa kliennya meminta adanya pertanggung jawaban dari pihak sekolah. Menurutnya, hal ini mesti ditindak lanjut untuk menjaga pendidikannya.

"Jangan sampai ada kesan pelaku pengroyokan tetap bersekolah seperti tidak ada masalah. Korbannya justru menjadi korban di pendidikannya," kata dia.

Lebih lanjut, Kasie Humas Polres Metro  Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa dugaan perundungan tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Bahkan, upaya gelar perkara juga sudah dilakukan.

"Sekarang juga sudah lagi diproses, hari ini sudah naik sidik sudah gelar perkara," kata Nurma Dewi.

Ia menyebut penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 18 orang saksi. Adapun awal laporannya yakni pada 31 Januari 2024 dengan nomor LP/331/I/2024 RJS.

Adapun RE melaporkan empat orang yang diduga melakukan bullying kepadanya di sekolah. Mereka semua berstatus murid berinisial K, L, C, dan K.

"Kalau yang dilaporkan empat orang, semua sudah kita periksa," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya