PSI Harap Jabatan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Diperpanjang, Begini Alasannya

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina ternyata juga mendorong agar Heru Budi Hartono diperpanjang masa jabatannya. Pasalnya, Heru Budi dinilai mampu memastikan semua program berjalan lancar dan efektif.

Politikus PSI Nilai Kenaikan Upah 6,5% Bisa Sejahterakan Pekerja dan Keberlanjutan Dunia Usaha

"Pak Heru telah menunjukkan kemampuan dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memainkan peran penting dalam masa transisi ini khususnya ketika Jakarta menuju status baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," ujar Elva kepada wartawan, Senin 9 September 2024.

Elva menyebutkan bahwa Heru Budi merupakan sosok yang tepat untuk memastikan semua program bisa berjalan dengan lancar.

PSI Bantah Klaim PDIP soal Menang Pilkada di 14 Provinsi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Dok. Istimewa)

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Dia juga menyebut, PSI hanya mendorong satu nama saja yakni Heru Budi dalam jabatan Pejabat (Pj) Gubernur Jakarta.

Prabowo Naikkan Gaji Guru di Awal Masa Jabatan, PSI: Langkah Awal Tingkatkan Kualitas Pendidikan

"Fraksi PSI DKI Jakarta mendorong agar masa jabatan Pak Heru Budi sebagai Pj Gubernur diperpanjang hingga gubernur hasil Pilkada 2024 terpilih dilantik," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar memperpanjang jabatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Begini alasan Jhonny Simanjuntak.

Diketahui, Heru Budi bakal mengakhiri masa jabatannya pada 17 Oktober 2024 mendatang, sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, bahwa masa jabatan Pj hanya setahun dan bisa diperpanjang setahun lagi.

Jhonny menjelaskan bahwa masih banyak pertimbangan dari pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan Heru Budi.

Salah satunya yakni karena berakhirnya masa jabatan Heru dengan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta hasil Pilkada tidak lebih dari enam bulan. Pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024, sedangkan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif sekitar Januari 2025.

“Kalau dari pandangan saya ya kan ini dia hanya tinggal 3-4 bulan lagi, saya pikir dari (pendapat) pribadi saya yah, beliau (Heru) saja yang melanjutkan sebagai Pj Gubernur,” ujar Jhonny kepada wartawan, Jumat 6 September 2024.

Adapun alasan keduanya, kata Jhonny, jika dipilih Pj Gubernur yang baru maka memerlukan waktu lagi untuk penyesuaian dengan jabatan barunya. Berbeda dengan Heru, dia sudah berpengalaman sebagai Pj Gubernur sejak 17 Oktober 2022 lalu, sehingga dia tinggal Mengeksekusi ataupun menyiapkan program strategis untuk dieksekusi oleh pejabat definitif selanjutnya.

Sebagai contoh soal program sekolah gratis untuk sekolah swasta di Jakarta dari jenjang SD sampai SMA/SMK. Anggota DPRD DKI Jakarta di Komisi E pada periode 2019-2024 lalu telah merekomendasikan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan pagu anggaran untuk program sekolah gratis yang dimulai pada 2025 mendatang.

“Pak Heru itu layak dan kalau ganti lagi posisinya agak nanggung, karena ini cuma tiga bulan. Kalau datang (Pj Gubernur) yang baru lagi nanti paling tidak dia harus belajar satu tahun lagi, apa gunanya,” kata Jhonny.

Jhonny mengatakan, aspirasinya ini akan disampaikan kepada 14 orang koleganya di DPRD DKI Jakarta dari PDIP agar memiliki kesepahaman yang sama. Dorongan Jhonny ini untuk atas pertimbangan kelancaran dari roda organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan DKI Jakarta berjalan dengan baik sampai dilantiknya pejabat definitif hasil Pilkada Jakarta.

“Saya melihatnya lebih kepada bagaimana roda OPD kita ini bisa berjalan normal, kemudian kebijakan-kebijakan yang sudah dicanangkan ini bisa langsung dieksekusi oleh beliau (Heru) dan tidak lagi mundur. Kalau ada Pj baru, yah dia harus belajar lagi,” tuturnya.

Meski demikian, kata dia, aspirasi ini tidak bisa dilakukan sepihak oleh Fraksi PDIP saja di DPRD DKI Jakarta, sehingga diperlukan fraksi lain. Karena itu, pihaknya akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) di DPRD DKI Jakarta pada Rabu 11 September 2024 besok.

Rapat itu membahas dan menetapkan usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing partai politik di DPD DKI Jakarta. Tercatat ada 11 partai politik yang menduduki 106 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Jhonny menjelaskan, masing-masing fraksi nantinya akan mengusulkan maksimal tiga nama sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta. 

Setelah nama itu terkumpul, DPRD DKI Jakarta akan meneruskan aspirasi ini kepada Kemendagri untuk diteruskan kepada Presiden selaku pemegang hak yang memilih Pj Gubernur.

“Tapi kalau nanti kami hanya sepakat satu orang saja, yah nggak ada masalah. Nanti hasil rapat kami ini akan dikirim ke Kemendagri,” imbuhnya.

Rapimgab ini, ungkap Jhonny, sebagai sikap pemerintah pusat yang menghargai aspirasi rakyat Jakarta. Diketahui, posisi anggota dewan di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat merupakan representatif dari suara warga Jakarta.

“Walaupun sebetulnya nanti menjadi domainnya Presiden yang dilaksanakan oleh Kemendagri, tapi kan perlu juga didengarkan aspek-aspek kearifan lokal sama seperti yang sebelumnya (penetapan usulan Pj Gubernur 2022 lalu),” jelasnya.

Menurut Jhonny, jabatan Heru sebagai Pj Gubernur sebetulnya bisa saja diperpanjang tergantung kebutuhan legislatif maupun eksekutif. Apalagi jadwal berakhirnya masa jabatan Heru dengan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga tidak terlalu jauh, sehingga lebih baik masa jabatannya diperpanjang.

“Oke dia (Heru) berakhir dua tahun, tapi kan tidak dikhususkan harus dua tahun, karena bisa diperpanjang sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya