Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat bagi Kelompok Sensitif

Polusi Udara di Kota Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kualitas udara kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada hari ini, Sabtu, 7 September 2024, seperti dinyatakan dalam laman IQAir yang diperbaharui pada pukul 05.00 WIB. Warga disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Warga Disarankan Pakai Masker

Kualitas udara Jakarta berada pada poin 114 seperti dicatat IQAir dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 40,7 mikrogram per meter kubik atau 8,1 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kualitas udara serupa juga terjadi pada Kamis, September 2024 dengan poin 106, kemudian membaik menjadi kategori sedang pada Jumat, 6 September 2024.

Terpopuler: Mitos dan Fakta BPA, hingga Polusi Udara Turunkan Kualitas Sperma

PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.

Polusi Udara di Jakarta.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Maju Pilgub Jakarta, Rano Karno Beberkan Ada 11 Program yang Bakal Jadi Prioritas

Rekomendasi kesehatan mengingat kualitas udara saat ini bagi kelompok sensitif, selain menghindari beraktivitas di luar ruangan, juga mengenakan masker saat berada di luar, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.

Jakarta, bila dibandingkan dengan kota lain di Indonesia, tercatat berada di bawah Tangerang, Banten berada di posisi pertama dengan poin 169, diikuti kota Depok, Jawa Barat dengan poin 155, dan kota Pekanbaru (116).

Sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta terus melanjutkan upaya serius dalam menanggulangi penurunan kualitas udara di Jakarta.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov DKI, yakni bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melaksanakan uji emisi kendaraan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya