Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Jakut Bertambah, Ini Daftarnya

Insiden kecelakaan beruntun di Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Korban tewas kecelakaan beruntun di Koja, Jakarta Utara, bertambah menjadi lima orang. Dua korban luka yang sempat dievakuasi meninggal ketika upaya pertolongan di rumah sakit. Hal itu diungkap Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Gatot Sulaeman.

KKB Bakar Gedung SMP di Distrik Sinak Papua Tengah setelah Tembak Dua Pengemudi Ojek

“Siti Mariah (31) keterangan meninggal dunia di RS Koja. Lalu, Lina Ruslina (50) meninggal dalam perjalanan saat dievakuasi,” ujar dia, Rabu, 4 September 2024.

Pihak pemadam kebakaran mengungkapkan bahwa sopir truk tangki diduga mengalami serangan jantung yang menyebabkan insiden tersebut.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang, Dua Orang Tewas

Sementara itu, untuk korban luka total ada tujuh orang. Mereka adalah Hasym Nawawi (37), Ata Rizki (3), Neneng (80), Titin (80), Tegar (13), Ilham Syarifudin (30), dan Aminah (30) yang dilarikan ke RS Koja.

“Korban meninggal di bawa RS Cipto dan korban hidup (luka-luka) dibawa ke RS Koja,” ujar dia.

Fakta Baru Penyebab Utama Kecelakaan Tol Cipularang, Korlantas Polri Sebut Sopir Truk Belum Mahir

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Plumpang Semper RT/RW 09/02  Koja, Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi Rabu sore 4 September 2024. Kecelakaan melibatkan truk tangki bermuatan bahan bakar.

Terlihat beberapa kendaraan yang mengalami kerusakan akibat tabrakan tersebut. Bahkan, saat kejadian tampak korban yang tergeletak akibat menjadi korban kecelakaan maut itu.

Ilustrasi mayat/jenazah.

Photo :
  • Pixabay.

Dalam kecelakaan beruntun tersebut sebanyak tiga orang meninggal dunia. Terkait hal ini, dibenarkan oleh Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Gatot Sulaeman.

“Korban meninggal tiga orang,” ujar dia, Rabu, 4 September 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya