Apa Perbedaan JakLingko dan Mikrotrans? Ini Penjelasan Transjakarta
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Transjakarta terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan transportasi publik di Jakarta. Belakangan, muncul kesalahpahaman di masyarakat mengenai perbedaan sistem transportasi terintegrasi JakLingko dan layanan Mikrotrans.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Tjahjadi menjelaskan, JakLingko merupakan sistem transportasi terintegrasi yang menjadi payung berbagai moda transportasi di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT.
"Sistem ini dirancang untuk mempermudah perpindahan antar moda dengan sistem pembayaran terintegrasi, yang tentunya memberikan kemudahan bagi mobilitas warga,” kata Tjahjadi dalam keterangannya, Senin, 2 September 2024.
Ia menambahkan bahwa Mikrotrans adalah salah satu moda dalam jaringan JakLingko yang beroperasi sebagai angkutan kota dengan menggunakan kendaraan kecil yang biasa disebut angkot.
"Mikrotrans berfungsi untuk melayani rute-rute pendek di area perumahan dan jalan sempit. Meskipun berada dalam sistem JakLingko, Mikrotrans memiliki peran spesifik sebagai angkot, yang berbeda dari moda transportasi lain seperti bus Transjakarta atau MRT," katanya.
Menurut Tjahjadi, manfaat Mikrotrans telah dirasakan berbagai kalangan masyarakat. Misalnya, lanjut dia, para ibu rumah tangga dapat dengan mudah menggunakan Mikrotrans untuk beraktivitas sehari-hari keluar rumah tanpa harus menggunakan kendaraan pribadi. Sementara, anak-anak sekolah di area perumahan juga dapat dengan aman menggunakan Mikrotrans untuk perjalanan harian.
“Mikrotrans juga bermanfaat bagi para pekerja yang tinggal di perumahan yang jauh dari jalur utama bus Transjakarta, sehingga mereka dapat menjangkau halte Transjakarta atau stasiun MRT terdekat dengan mudah. Hal ini meningkatkan efisiensi waktu dan kenyamanan, terutama saat jam sibuk,” ujarnya.
Ia berharap agar masyarakat dapat beralih ke transportasi publik usai inovasi dan penyesuaian layanan tersebut. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengurangi kemacetan dan mempromosikan penggunaan transportasi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.