Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan di Rutan Depok

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Seorang tahanan titipan berinisial RA (26) di Rutan Kelas I Depok tewas dikeroyok 6 tahanan lain dalam rutan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis 29 Agustus 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Barat Lampung, 2 Penumpang Tewas

Saat itu korban baru saja melakukan registrasi dan pengecekan serta potong rambut. Korban cukur rambut bersama tahanan lain di rutan. Saat itulah terjadi selisih paham hingga akhirnya korban dikeroyok hingga tewas.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Operator Alat Berat Ditemukan Tewas Usai Tertimbun Tanah Setinggi 5 Meter

“Jadi ini tahanan narkoba. Terus begitu dititipkan, sudah dicek kesehatannya, dan memang kondisinya dalam keadaan sehat. Dan ketika masuk, dilakukan screening, lalu cukur rambut. Cukur rambut ini sama-sama dengan para tahanan lainnya,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Sabtu 31 Agustus 2024.

Korban mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke pihak rutan dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Remaja di Medan Lompat ke Sungai saat Dikejar Polisi Berujung Tewas

“Rupanya di situ ada selisih paham, sehingga mengakibatkan korban ini dikeroyok oleh tahanan lainnya. Setelah itu ada luka-luka memar, dan dilaporkan dari pihak nakes kepada pihak Rutan bahwa ada yang sakit. Setelah itu dibawa ke rumah sakit, dan sampai di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia pada saat itu,” ujarnya.

Korban dikeroyok enam orang yang merupakan tahanan. Dua di antara pelaku akan segera bebas dalam waktu dekat, sedang empat lainnya masih menjalani hukuman cukup lama.

“Sejauh ini setelah kita melakukan pemeriksaan di Rutan, itu ada enam orang pelakunya. Dan dua di antaranya sebenarnya sudah mau bebas. Empat masih menjalani hukuman yang cukup lama,” tukasnya.

Tidak diketahui apa pemicu selisih pahamnya, namun dari keterangan saksi diduga korban bersikap yang kurang disukai tahanan lain. Hal itu yang memicu selisih paham hingga terjadi pengeroyokan.

“Kalau dari hasil pemeriksaan kita terhadap para saksi, memang korban ini masuk mungkin ada omongan-omongan yang kurang berkenan terhadap pihak napi lainnya. Sehingga ada selisih paham. Kan kalau di sana mungkin bicara kurang etis atau bagaimana, sehingga ada yang tersinggung. Sehingga ini ada pengkroyokan terhadap si korban,” ungkapnya.

RA sebelumnya sudah pernah mendekam di Rutan Depok. Untuk kali ini RA ditahan karena terlibat kasus narkoba. Korban diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus narkotika. Kemudian dilakukan pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Depok dan korban dititipkan di Rutan Depok.

“Sudah beberapa kali melakukan. Kalau ini sudah beberapa kali melakukan dan ditangkap sama Polda Metro Jaya. Kebetulan memang wilayah hukumnya di Depok, sehingga diserahkan tahap duanya atau P21 di Depok. Dari Kejaksaan Depok menitipkan ke Rutan,” tegasnya.

Korban dengan keenam pelaku tidak saling kenal. Mereka sama-sama baru bertemu di rutan.

“Kalau saling kenal, enggak ya. Tapi kan setiap orang yang masuk ke satu tempat, mereka wajib menghormati tempat yang lama kan yang ada di situ. Di situ ada senior-senior, mungkin ada tahanan-tahanan lainnya yang sudah lebih lama. Jadi sikap hormat-menghormati kan dibutuhkan di setiap tempat sebenarnya,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya