KPU Depok Tutup Pendaftaran, Ada 2 Pasang Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang Daftar

Ketua KPU Depok, Willy Sumarlin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Pendaftaran pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Depok 2024 resmi ditutup pada Kamis 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. Hanya ada dua pasangan bakal calon yang daftar yaitu Imam Budi Hartono (IBH)- Ririn Farabi dan Supian Suri- Chandra Rahmansyah.

Pramono Yakin Dukungan Anies dan Anak Abah Bisa Tekan Angka Golput di Pilgub Jakarta

Ketua KPU Depok, Wily Sumarlin mengatakan setelah ditutup semalam pukul 23.59 WIB hanya ada dua pasangan bakal calon. Setelah dilakukan pemeriksaan, persyaratan kedua pasangan bakal calon dinyatakan lengkap.

“Ada dua pasangan bakal calon Wali dan Wakil Wali Kota Depok yakni Imam-Ririn dan Supian-Chandra. Pendftaran ditutup semalam pukul 23.59 WIB,” kata Willy, Jumat 30 Agustus 2024.

Pilkada Bandung Barat, Elektabilitas Jeje Govinda dan Hengky Kurniawan Bersaing Ketat

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

KPU sudah memeriksa berkas mereka. Setelah itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang telah ditentukan. “Tahap selanjutnya nanti kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto  pada tanggal 31 Agustus sampai dengan tanggal 1 September,” ujarnya.

Lagi, Jokowi Endorse Paslon Respati-Astrid dengan Blusukan di Proyek Rel Layang Warisan Gibran

Willy menuturkan, selanjutnya adalah verifikasi administrasi dan penetapan pada 22 September. Pengundian nomor urut dilakukan pada 23 September.

“Kita akan verifikasi administrasi sampai dengan nanti penetapan pada tanggal 22 September, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September,” ujarnya.

Kampanye dilakukan selama 60 hari terhitung sejak 25 September- 23 November 2024. “Masa tenang dan dilanjutkan pemungutan suara pada tanggal 27 November,” katanya.

Pasangan bakal calon Imam-Ririn diusung oleh dua partai yaitu PKS dan Golkar. Keduanya mendapat dukungan sebanyak 400.000 suara dan dianggap memenuhi ambang batas untuk mengusung pasangan calon.

“Ya ini diusung oleh dua partai politik yaitu partai Golkar dan PKS. Jumlah dukungan kurang lebih 400.000 sekian suara. Nah itu sudah lebih dari cukup dari batas minimal yang dapat mengusung pasangan calon walikota ataupun wakil walikota yaitu sebesar 6,5 persen atau jika dikonversi menjadi 70.000 sekian suara,” katanya.

Untuk bakal calon Supian-Chandra diusung dan didukung oleh 12 partai yaitu Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, PPP, Nasdem, PAN, Demokrat, Ummat, PSI, Buruh, Gelora, dan Perindo. Bacalon ini memiliki dukungan sekitar 600.000 suara.

“Bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Depok tahun 2024 yaitu Bapak Supian Suri dan Bapak Chandra Rahmansyah yang diusung oleh 12 partai politik. Yang jika ditotal kurang lebih jumlahnya ada 600.000 sekian suara, yang memberikan dukungan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya