Pilkada Tangerang, RSUP Sintanala Siapkan 23 Ruangan Berstandar Kepresidenan untuk Cek Kesehatan

Direktur Utama RSUP Dr. Sintanala, dr. Afrizal Hasan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Sebanyak 23 ruangan disiapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sintanala, Kota Tangerang, dalam melakukan proses cek kesehatan pada bakal calon kepala daerah di wilayah Tangerang, baik Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

DPR Ungkap Faktor Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur Maret 2025

Direktur Utama RSUP Dr. Sintanala, dr. Afrizal Hasan mengatakan, total ruangan sampai peristirahatan ada 23 ruangan dengan standar kepresidenan.

"Total ruangan sampai peristirahatan ada 23 ruangan. Lalu, 20 tenaga dokter spesialis dan 3 orang tenaga kesehatan untuk kejiwaan, 2 dokter spesialis jiwa, 1 psikolog dan tenaga pendukung 20 orang. Lalu, 3 tenaga dari BNN, semua standar kepresidenan," katanya, Jumat, 30 Agustus 2024.

Menko Yusril Minta Para Penggugat Pilkada Hormati Putusan MK

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Selanjutnya, para pasangan calon yang hari ini melakukan pemeriksaan, yakni Zulkarnain-Lerru, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, dan Mad Romli-Irvansyah, akan menjalani 10 item pemeriksaan.

"Ada 10 item pemeriksaan, seperti penyakit dalam, bedah, bedah tulang (Orthopaedi), klinik, neurologi, kejiwaan, THT bedah gigi dan mulut, itu semua pemeriksaan menurut standar yang dimintakan oleh KPU dengan durasi pemeriksaan 10 sampai 12 jam," ujarnya.

Ketua MK: Jumlah Putusan Pengujian UU 2024 Merupakan yang Terbanyak

Sementara itu, bakal calon Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid mengatakan, untuk menjalani rangkaian pengecekan kesehatan itu, ia menjalankan puasa sejak kemarin.

"Kegiatan pemeriksaan hari ini, untuk waktu berdurasi sekitar 10 jam pemeriksaan. Objek pemeriksaannya generalis (umum) baik dari bawah sampai dengan atas, artinya penyakit dalam diperiksa rontgen secara keseluruhan di cek oleh tim dokter yang sudah dipersiapkan. Dan kita sudah puasa sejak kemarin malam," ujarnya.



Hidayat Nur Wahid

PKS Sebut Putusan MK Hapus Presidential Threshold "Telat" tapi Tetap Diapresiasi

Wakil Ketua Majelis Syura PKS mengapresiasi dan mendukung putusan MK yang menghapuskan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) meski telat.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025