4 Orang Terluka Akibat Perang Petasan Pemicu Kebakaran di Jakut

peristiwa ini mengakibatkan empat orang terluka dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA Metro – Polisi sedang menyelidiki kebakaran yang terjadi akibat perang petasan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, peristiwa ini mengakibatkan empat orang terluka dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit.

Miris Lebih 200 Anak di Lebanon Tewas Akibat Serangan Brutal Israel

"Kami telah menerima laporan bahwa ada empat orang yang saat ini dirawat di RS Koja karena luka-luka," ujar Gidion Arif Setyawan, saat dihubungi, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurut Gidion, para korban mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu selama tawuran berlangsung. Meskipun begitu, tidak ada korban yang mengalami luka bacok. 

Awas Bahaya! Ini 5 Tanda Stopkontak Rusak yang Bisa Sebabkan Korsleting Listrik

"Luka-luka tersebut diakibatkan oleh tawuran, bukan karena bacokan. Beberapa dari mereka terkena lemparan batu," jelasnya.

Petasan. Ilustrasi

Photo :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah
Ukraina Ancang-ancang Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia

Saat ini, polisi masih memburu pelaku tawuran yang menyebabkan insiden kebakaran tersebut.  Selain itu, pihak kepolisian juga fokus pada upaya untuk meredam konflik agar tidak semakin meluas.

"Dalam menangani konflik seperti ini, prioritas utama kami adalah meredam agar konflik tidak menyebar lebih luas. Setelah itu, kami akan melakukan penegakan hukum, dan selanjutnya resolusi. Penegakan hukum ini harus didasarkan pada hasil penyelidikan yang kami lakukan, termasuk olah TKP dan identifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi," tutup Gidion.

Mahkamah Internasional di Den Haag

Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu atas Kejahatan Perang

Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan tindak kejahatan perang.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024