Timbulan Sampah di Jakarta Makin Naik Tiap Tahun, Ide Pulau Sampah Pj Gubernur Dikritik

Ilustrasi sampah Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Jakarta, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mendapat kritik keras mengenai pengelolaan sampah di Jakarta. Heru yang hingga saat ini merangkap sebagai Kepala Sekretariat Presiden disebut gagal dalam mengelola sampah di Jakarta selama dia menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, sejak Oktober 2022.

PDIP Ungkap 3 Alasan Utama Konsisten Usulkan Heru Budi Jadi Pj Gubernur Jakarta

Ide Heru yang akan membangun pulau sampah di Jakarta Utara baru-baru ini juga dinilai tidak memiliki alasan kuat.

“Ide tersebut membuktikan Pj Gubernur Heru Budi kewalahan dan gagal mengatasi masalah sampah di Jakarta sehingga mencoba mencari pengalihan untuk menutupi kegagalan itu," kata Ali Ahmudi Achyak, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), dalam keterangan tertulis pada VIVA, Minggu, 25 Agustus 2024.

PAN Buka Suara soal KIM Plus Kompak Tak Usul Heru Budi

Petugas Dinas Kebersihan DKI Jakarta membersihkan sampah yang menumpuk di pintu air Manggarai, Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Meskipun telah mengambil berbagai langkah dan kebijakan untuk mengatasi masalah sampah di Jakarta, penumpukan sampah di Jakarta masih menjadi masalah serius yang belum terpecahkan.

Heru Budi Hanya Diusulkan Fraksi PDIP jadi Calon Pj Gubernur, PKS dan PSI Batal

Berdasarkan data capaian kinerja pengelolaan sampah di SIPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbunan sampah di DKI Jakarta dalam dua tahun terakhir terus meningkat, sedangkan jumlah sampah yang tertangani semakin berkurang.

Mengutip data SIPN, sepanjang 2023 timbulan sampah di DKI Jakarta meningkat menjadi 3,14 juta ton, dari sebelumnya 3,11 juta ton pada tahun 2022.

Sedangkan jumlah sampah yang dikelola turun dari 2,29 juta ton menjadi 2,27 juta ton pada tahun 2023.

Ali menilai, tidak heran rencana Heru Budi untuk melakukan kajian pembangunan proyek pulau sampah di Jakarta ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, pada pertengahan Agustus lalu.

Dia juga mendukung pendapat DPRD DKI Jakarta yang meminta Heru Budi fokus dan serius mengatasi masalah sampah dengan program-program yang telah dibuat oleh Pemda DKI sebelumnya.

Seperti diketahui, pada 15 Agustus 2024 lalu, Komisi D DPRD DKI Jakarta menolak pengajuan anggaran kajian pembangunan pulau sampah karena pulau pengolahan sampah itu akan didirikan dengan konsep yang sama dengan pulau reklamasi. Sementara itu, kajian atas pulau reklamasi hingga kini disebut masih tidak jelas.

Ali menilai program penanganan masalah sampah di DKI Jakarta yang dijalankan oleh Pj Gubernur Heru Budi tidak sesuai dengan praktik terbaik (best practice) di kota-kota besar di dunia.

Heru Budi, yang masih mendorong pembangunan fasilitas pabrik pengolah sampah dengan metode Refused-Derived Fuel (RDF) di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat dan di Rorotan, Jakarta Utara dinilai tidak tepat untuk kota sebesar Jakarta.

“RDF plant hanya cocok untuk kota kecil dengan volume sampah terbatas, karena RDF hanya dapat mengolah sampah 30 persen, sisanya menjadi residue yang harus diolah kembali,” jelas Doktor Universitas Indonesia (UI), yang menulis disertasi dan publikasi tentang teknologi pengolahan sampah untuk energi (waste to energy).

Dengan volume sampah yang besar hingga sekitar 8.000 ton per hari, menurut Ali, pemprov DKI Jakarta perlu mengatasi timbulan sampah yang terus meningkat dengan teknologi insinerator atau pembakaran tuntas dan cepat, seperti halnya di kota-kota besar di dunia seperti Jepang, Singapura, dan sejumlah negara maju lainnya.

“Dengan teknologi insenerator yang sekarang semakin maju dan dikategorikan lebih ramah lingkungan, sampah habis diurai dan diolah, bahkan bisa dikonversi menjadi energi listrik,” tutur Ali. 

Sebelumnya, Heru Budi menyebut, ide "pulau sampah" tercetus karena keterbatasan lahan untuk pengelolaan dan proses akhir sampah di daratan Jabodetabek.

"Itu kan ide Pemda DKI untuk mencari tempat, tempat enggak bisa lagi di lahan daratan yang ada di Jakarta maupun di Jabodetabek, ya sama-sama memikirkan itu," ujar Heru di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada 17 Mei lalu.

Nantinya, kata Heru, wilayah aglomerasi yang terdiri dari Daerah Khusus Jakarta, Bekasi, Bogor, Tangerang, Depok, Tangerang bisa membuang sampah di pulau tersebut. Pengelolaan sampah itu nantinya dibentuk dari kumpulan sendimen-sendimen lumpur yang dikeruk dari 13 sungai yang ada di Jakarta.

Dalam beberapa bulan terakhir, tumpukan sampah yang semakin membesar terlihat di berbagai titik di Jakarta, termasuk di lokasi-lokasi strategis seperti pasar, jalan raya, dan pemukiman warga. Kondisi ini diperburuk oleh musim hujan yang telah menyebabkan banjir di beberapa wilayah, membuat sampah semakin menyebar dan mengganggu aktivitas masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya