Detik-detik Tawuran di Kampung Bahari Pakai Bom Molotov, Buat Rumah Warga Kebakaran

Sebuah rumah di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hangus terbakar akibat aksi tawuran yang terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Sebuah rumah di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, hangus terbakar akibat aksi tawuran yang terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024. 

Anggota DPR RI Ida Fauziyah Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kemayoran

Pemilik rumah tersebut mengungkapkan bahwa kerugian materiil yang dideritanya mencapai Rp 90 juta.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa objek yang terbakar adalah sebuah rumah berukuran 8x8 meter serta sebuah bedeng berukuran 2x12 meter persegi. Rumah tersebut diketahui milik almarhum Tarmidi.

Akibat Bakar Sampah, 3 Lapak Pedagang di Pasar Sentiong Tangerang Ludes Terbakar

Insiden tawuran antarwarga kembali terjadi di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Rumah yang terbakar memiliki luas 8x8 meter dengan tambahan bedeng 2x12 meter persegi. Berdasarkan estimasi, kerugian yang dialami mencapai Rp 90 juta," ujar Gatot dalam keterangannya, Minggu 25 Agustus 2024. 

Kebakaran Permukiman Warga, Perjalanan KRL Manggarai-Tanah Abang Terganggu

Gatot menjelaskan bahwa kebakaran ini disebabkan oleh tawuran antarwarga yang menggunakan petasan dan bom molotov. 

Aksi kekerasan tersebut berujung pada penyalaan api yang akhirnya merembet ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

"Aksi tawuran yang terjadi melibatkan penggunaan petasan dan bom molotov, yang kemudian menyambar rumah warga sehingga mengakibatkan kebakaran," katanya.

Menurut Gatot, pihaknya pertama kali menerima laporan tentang insiden kebakaran tersebut pada pukul 19.30 WIB. 

Laporan tersebut datang dari seorang warga bernama Irfan, yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

"Kami mendapatkan laporan pertama dari seorang warga bernama Irfan sekitar pukul 19.30 WIB. Objek yang terbakar adalah sebuah rumah yang beralamat di Gang Pelita 4 RT.07 RW.15, Tanjung Priok," kata Gatot.

Setelah menerima laporan, Sudin Damkar Jakarta Utara langsung mengerahkan 13 unit mobil pemadam kebakaran dengan total 65 personel untuk memadamkan api di lokasi kejadian. 

Setiap unit terdiri dari 5 petugas yang bertugas memadamkan api dan mengamankan area sekitar.

"Pengerahan dilakukan dengan mengirimkan 13 unit mobil pemadam kebakaran dengan 65 personel. Setiap unit terdiri dari 5 petugas," tambah Gatot.

Proses pemadaman di lokasi kejadian berhasil dilakukan dengan cepat. Pemadaman awal dimulai sejak pukul 21.02 WIB dan pendinginan selesai dilakukan pada pukul 21.21 WIB, dengan total waktu pendinginan sekitar 19 menit.

"Proses pendinginan berlangsung selama kurang lebih 19 menit, dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.21 WIB," jelas Gatot.

Seorang petugas pemadam kebakaran bernama Agus juga mengonfirmasi bahwa kebakaran di Kampung Bahari ini memang dipicu oleh aksi tawuran antarwarga yang melibatkan pembakaran. 

"Dari informasi yang kami terima, kebakaran ini dipicu oleh aksi tawuran. Massa terlibat dalam aksi bakar-bakaran yang akhirnya menyebabkan kebakaran di pemukiman warga," ujar Agus saat dikonfirmasi pada Sabtu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya