Kata Kombes Ade Ary soal Pendemo RUU Pilkada Disebut Dapat Kekerasan dari Aparat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya angkat bicara soal dugaan tindakan kekerasan aparat kepada pendemo penolakan revisi Undang-undang Pilkada di Gedung DPR/MPR, kemarin.

Karyawan Perusahaan Animasi di Menteng Disuruh Kerja 7 Hari Hingga Enggak Boleh Pulang

Masyarakat diminta bijak dalam bermedia sosial serta tidak terpengaruh kabar hoax. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Jadi, kita juga harus bijak bermedsos, tolong disaring informasi yang beredar," kata dia, Jumat, 23 Agustus 2024.

Begini Kronologi Petugas KSOP Kendari yang Tendang Dagangan Seorang Nenek di Pelabuhan

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengklaim kalau semua hak pendemo dipenuhi. Termasuk pendampingan hukum jika ada dari mereka yang ditangkap. Dirinya juga minta masyarakat melapor pada polisi jika jadi korban kekerasan saat demonstrasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Bos Perusahaan Animasi di Menteng Juga Pernah Ancam Bunuh Karyawannya

"Pada prinsipnya, hak para pihak yang sedang dilakukan penanganan oleh Polda Metro Jaya, hak-haknya pasti akan tetap diperhatikan ya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 112 dari 301 pedemo terhadap pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024, berujung ricuh yang ditangkap polisi sudah dipulangkan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memantau aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang melibatkan anak-anak pada sore hari.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Jadi untuk yang di Jakarta Barat, itu semuanya sudah selesai, 105 ya. Untuk yang di Polda itu tujuh yang sudah dipulangkan dari 50. Tujuh itu enam anak dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Kemudian, ada 143 pedemo yang dicokok Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih melakukan pendalaman kepada mereka perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan para pedemo dalam unjuk rasa.

Ilustrasi santri

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

Seorang santri Pondok Pesantren Markaz Syariah Megamendung berinisial MFA (15), melapor dugaan penganiayaan dan kekerasan diduga dilakukan santri lain ke Polres Bogor.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024