Polisi Sebut 112 Pedemo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR Sudah Dipulangkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Sebanyak 112 dari 301 pedemo terhadap pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024, berujung ricuh yang ditangkap polisi sudah dipulangkan.

Pembangunan Tak Berjalan jika Kotak Kosong Menang, Menurut Rumah Demokrasi

"Jadi untuk yang di Jakarta Barat, itu semuanya sudah selesai, 105 ya. Untuk yang di Polda itu tujuh yang sudah dipulangkan dari 50. Tujuh itu enam anak dan satu wanita. Berarti 43 masih dilakukan pendalaman ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Kemudian, ada 143 pedemo yang dicokok Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih melakukan pendalaman kepada mereka perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan para pedemo dalam unjuk rasa.

Indikator Politik: Elektabilitas Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul di Pilgub Jabar

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini yang dilakukan pendalaman," katanya.

Menlu Retno Titip Pesan ke DPR Jelang Akhir Masa Jabatan: Jangan Tinggalkan Bangsa Palestina

Sebelumnya diberitakan, ratusan orang diamankan polisi buntut demo ricuh penolakan pengesahan revisi Undang-undang Pilkada, di depan Gedung DPR RI, Kamis, 22 Agustus 2024. Total yang diamankan polisi ada 301 orang.

"Dari proses pengamanan ada 301 Orang yang telah diamankan oleh jajaran polda Metro jaya, Polres Jakpus, Polres Jaktim dan beberapa Polsek dan Polres Jakbar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Agustus 2024.

Jika dirinci, untuk Polda Metro menangkap 50 orang. Polres Metro Jakarta Timur, 143 orang, Polres Metro Jakarta Pusat, 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. Dari jumlah itu, tiga di antaranya adalah yang membakar mobil patroli polisi di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat.

Jalur Busway

Pemprov Jakarta Minta Polisi Terapkan Tilang Elektronik di Jalur TransJakarta

. Hal ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI agar jalur TransJakarta tetap steril dari kendaraan selain bus TransJakarta.

img_title
VIVA.co.id
12 September 2024