Total Lebih dari 5 Ribu Aparat Berjaga di DPR dan KPU Kawal Aksi Lanjutan Hari Ini

Ilustrasi pengamanan aparat gabungan TNI-Polri
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

Jakarta, VIVA – Unjuk rasa dari berbagai elemen kembali digelar di kawasan sekitar gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI. Total ada sebanyak 5.012 personel gabungan diterjunkan hari ini.

Nyetir Sambil Oral Seks, Mahasiswa Tabrak Pejalan Kali hingga Tewas di Sleman

"Pengamanan DPR 3.719 personel dan pengamanan KPU 1.293 personel," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, Jumat, 23 Agustus 2024.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

Berdasar pemberitahuan sementara yang didapat,  BEM Universitas Bina Sarana Informatika bakal menggelar aksi di DPR. Lalu aliansi buruh di kantor KPU RI. 

"Informasi ada (aksi unjuk rasa)," katanya. 

Netizen Curiga Pria yang Ditangkap Bukan Ivan Sugiamto, Polda Jatim Membantah

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menambahkan kalau rekayasa lalu lintas bersifat situasional. Rekayasa lalin mengikuti situasi dan kondisi di lapangan. 

"Untuk rekayasa lalulintas bersifat bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan. Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan. Apabila jumlah massa tidak banyak, lalin normal seperti biasa," ujar Ade Ary. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, kepada pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalin. Dirinya pun mengimbau massa yang bakal menggelar demo agar mematuhi aturan yang ada. Ade Ary mengajak mereka bersama-sama menjaga ketertiban.

"Kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya