KPAI: Ratusan Pelajar Ikut Demonstrasi di DPR, Ada yang Terluka Hingga Diamankan Polisi

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut bahwa ada ratusan pelajar terlibat demonstrasi tolak RUU Pilkada di depan gedung DPR, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan untuk mengetahui keterlibatan anak dan upaya perlindungan anak pada aksi tersebut.

"KPAI menemukan sekitar ratusan anak pelajar yang ikut aksi di sore hari dan berkelompok yang datang dari arah GBK, Tol dan Benhil pada pukul 18-an," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Menurut dia, para pelajar yang diduga ikut aksi unjuk rasa kemarin itu komunikasinya melalui grup aplikasi WhatsApp dan lainnya.

"Menurut info dari pelajar, mereka berkoordinasi melalui grup WA dan aplikasi lainnya," ujarnya.

Selain itu, pada waktu penyisiran massa aksi, KPAI temukan ada beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR.

"KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di RS terdekat dari lokasi," ungkapnya.

Siswi SD Jadi Korban Bullying Sadis, Dipaksa Makan Roti Berisi Tusuk Gigi

Dalam Undang-undang Perlindungan Anak, kata Diyah, bahwa Pasal 60 menyebut anak pelajar yang ikut dalam aksi dan menjadi korban, termasuk dalam anak situasi darurat dengan jenis korban kerusuhan. Maka hak perlindungan khusus anak dalam hal ini anak pelajar adalah proses cepat termasuk proses hukum; mendapatkan pendampingan psikososial; mendapatkan bantuan sosial; dan mendaptkan perlindungan hukum. 

KPAI juga menghimbau bagi anak pelajar yang mengalami luka agar mendapatkan bantuan pemeriksaan. "Perlindungan anak agar tidak mendapatkan perlakuan respresif," ucap Diyah.

Polisi Buat Rekayasa Lalu Lintas Ada Demo Ojol di Monas, Ini Rutenya

Selain itu, Diyah menambahkan KPAI meminta agar beberapa pelajar yang saat ini diamankan di Polda Metro Jaya mendapatkan hak sesuai Pasal 59A.

"Agar berbagai pihak mengedukasi anak dan memahamkan, serta melindungi disamping tetap memperhatikan partisipasi anak. Semoga menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya.

Ada yang Mobilisasi Anak-anak Demo RUU Pilkada usai Putusan MK, Menurut Temuan KPAI
Polisi saat mendatangi lokasi kejadian penemuan mayat pelajar di Keerom

Pelajar SMA di Keerom Papua Tewas Ditembak Senapan Angin

Seorang pelajar SMA diketahui bernama Marselina Warombri (17), pada Rabu 11 September ditemukan meninggal dunia di kebun wilayah Kampung Bagia - Pir III, Kabupaten Keerom

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024