Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Kawal Demo Buruh-Mahasiswa di DPR dan MK
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Total ada lebih dari 3 ribu personel gabungan diterjunkan guna mengawal jalannya unjuk rasa mahasiswa dan buruh atas penolakan revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI dan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jumlahnya sekitar 3.286 personel gabungan.
"Pengamanan unras hari ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejumlah 3.286 personel," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis, 22 Agustus 2024.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, unjuk rasa selain di depan Gedung DPR/MPR RI juga ada di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha alias Patung Kuda Indosat. Sehingga, pengamanan dibagi dua.
"Di Patung Kuda ada 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," ucap Susatyo.
Perihal rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa, disebut bersifat situasional. Artinya, kata Susatyo, tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Jika memang diperlukan maka akan diterapkan.
"Rekayasa lalin situasional," kata Susatyo.
Sebelumnya diberitakan, menurut Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, aksi ini tidak hanya akan melibatkan anggota Partai Buruh, tetapi juga akan didukung oleh ribuan buruh, tani, dan nelayan dari berbagai daerah seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
"Kami akan mengawal sidang paripurna DPR RI di Badan Legislasi (Baleg) yang mungkin akan mengubah putusan MK Nomor 60. Kami hadir bersama sekitar 5.000 massa, tetapi jumlahnya bisa lebih besar," ujar Ferri dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu 21 Agustus 2024.
Selain dari kalangan buruh, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) juga turut meramaikan aksi demonstrasi ini.
Mereka menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis 22 Agustus sebagai bentuk dukungan terhadap putusan MK mengenai Pilkada.
Melalui akun Instagram resmi mereka, BEM UI mengumumkan bahwa aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul di Lapangan FISIP UI dan titik aksi di Gedung DPR RI.
"Kami mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk bergabung dalam aksi massa mengawal putusan MK," demikian seruan BEM UI dalam ajakan yang disebarluaskan melalui media sosial.
Tak hanya di DPR, aksi penolakan terhadap RUU Pilkada juga berlangsung di depan Mahkamah Konstitusi. Kali ini, yang turun ke jalan adalah Eks Aktivis '98 dan sejumlah guru besar yang dengan tegas menolak perubahan UU Pilkada.
"Orang-orang yang hadir dalam aksi ini adalah mereka yang telah terkonfirmasi kehadirannya, termasuk nama-nama yang sudah dikenal publik," ujar Aktivis '98, Ray Rangkuti, kepada wartawan pada Rabu 21 Agustus 2024.
Dengan situasi yang diperkirakan akan sangat dinamis, masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi terbaru terkait aksi demonstrasi ini, terutama bagi mereka yang berencana melintasi area-area tersebut.