Polisi Tangkap RK Terkait Lamborghini Tabrak Pemulung hingga Tewas di Jakut

Lamborghini tabrak pemulung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Pria berinisial RK (43), pengemudi mobil sport Lamborghini Huracan yang menabrak pemulung tanpa identitas hingga tewas ditangkap.

Karyawan Perusahaan Animasi di Menteng Disuruh Kerja 7 Hari Hingga Enggak Boleh Pulang

"Sudah kami amankan (sopir Lamborghini)," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Edy Purwanto pada Senin, 19 Agustus 2024.

Lamborghini tabrak pemulung

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Sekeluarga di Bogor Diteror, Satu Orang Tewas Mengenaskan

Yang bersangkutan juga sudah diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, RK tidak terpengaruh alkohol atau narkoba saat mengemudikan Lambo dan menghantam pemulung tersebut.

Meski begitu, statusnya hingga kini belum tersangka. "Tidak dalam keadaan pengaruh alkohol atau narkoba," kata dia.

Heboh! Simak Video Detik-detik Nikita Mirzani Diduga Jemput Putrinya

Sebelumnya diberitakan, buntut ditabrak mobil sport mewah Lamborghini Huracan, seorang pemulung yang belum diketahui identitasnya tewas kawasan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kejadiannya disebut terjadi dini hari tadi. Peristiwa ini pun viral di media sosial Instagram @jakut.info. Mobil mewah bernomor polisi B 4 JAJ tersebut mengalami kerusakan pada bagian atas depan body mobil.

“Sebuah mobil mewah menabrak seorang pemulung yang hingga kini identitasnya belum diketahui. Akibat tabrakan tersebut, pemulung tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian,” demikian seperti dikutip pada Senin, 19 Agustus 2024.

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Edy Purwanto mengungkap, pihaknya masih menyelidiki perihal kecelakaan itu.

Dirinya mengatakan, jasad korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Mr.X luka di kaki, luka di kepala, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Edy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya