Warga Depok Jadi Korban Penipuan Caleg, Begini Ceritanya
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Kasus penipuan marak terjadi di Depok. Setelah ramai penipuan yang dilakukan wedding organizer (WO), kini sejumlah warga Depok kembali menjadi korban penipuan modus investasi travel. Pelakunya diduga adalah seorang calon anggota legislatif (caleg) gagal, berinisial AF.
Dian Lestari, salah satu korban mengatakan dirinya mengalami kerugian hingga Rp50 juta. Dia diminta investasi di usaha milik AF dalam pengembangan travel. AF memberikan keyakinan mengenai keuntungan yang akan didapat hingga akhirnya Dian tergiur.
“Jadi poinnya waktu itu dia (AF) minta invest buat bisnis dia di travel. Terus beberapa kali minta ketemu dan segala macam, sampai akhirnya udah ketemu, ya dia meyakinkan terus. Ya udah akhirnya kita percaya terus transfer Rp50 juta,” kata Dian di Polres Metro Depok, Senin 19 Agustus 2024.
Seiring berjalan waktu, Dian tidak menerima keuntungan seperti yang dijanjikan. Padahal usaha yang digeluti AF berjalan.
“Jadi setelah ditransfer harusnya itu kan progresnya bisnisnya jalan, terus tour and travelnya jalan, running, tapi ternyata enggak dibalikin uangnya,” ungkapnya.
Dia sudah berusaha meminta uangnya pada AF namun tidak ada itikad baik. Dian pun sudah berkali-kali menghubungi AF tapi uangnya tidak juga dikembalikan.
“Jadi enggak ada uang yang masuk ke kita, enggak ada uang yang dibalikin speser pun. Kita udah sampai kasih keringanan dicicil aja, tapi sama sekali enggak ada yang masuk,” ceritanya.
Dian sudah berbicara baik-baik dengan AF. Hanya saja AF tetap tidak ada niat mengembalikan uangnya. Hingga akhirnya Dian kesal dan mengancam memviralkan kasus ini.
“Akhirnya kemarin setelah aku confirm, ya udah mungkin nanti aku viralin ya, aku bilang gitu kan. Terus dia balesnya cuma, ya udah kandas ya. Aku enggak ngerti maksudnya apa,” katanya.
Yang menjadi korban penipuan AF bukan hanya dirinya. Ada beberapa warga lain yang juga menjadi korban AF. Dian mengaku tidak ingat berapa keuntungan yang ditawarkan AF.
“Sebenarnya kalau buat benefitnya waktu itu hitung-hitungannya aku enggak terlalu ingat ya. Karena memang poinnya kita ada RAB-nya ada hitungannya. Tapi keuntungan beberapa persen aku lupa,” ungkapnya.
Yusma, korban lainnya mengatakan dirinya mengalami kerugian Rp100 juta. Uang itu awalnya akan digunakan untuk umroh. Yusma pun mendesak meminta uang pada AF hingga sempat membawa ke polisi. Akhirnya uangnya dikembalikan Rp 30 juta, namun hingga kini masih ada Rp 70 juta yang belum dikembalikan.
“Jadi sisa sekira Rp 70 juta lagi. Dari korban-korban yang masuk sih yang infoin ke saya ada yang lebih lama lagi gitu tahunnya. Modusnya sama,” ceritanya.
Dari beberapa korban lain, ada yang juga ditipu AF. Bahkan ada yang sudah bertahun-tahun sudah lama uangnya tidak dikembalikan.
“Ada korbannya nenek-nenek, sudah menjadi korban penipuan terlapor hingga bertahun-tahun,” ceritanya.
Diketahui korban lansia menginvestasikan uangnya kepada terlapor, hasil meminjam dari koperasi tempatnya bekerja. Usai menjadi korban penipuan, nenek tersebut uang pensiunannya digunakan untuk menutup hutang di koperasi tersebut.
“Uang pensiunnya habis buat bayar utang koperasi yang dibawa kabur terlapor,” pungkasnya.