Sekda Ungkap Sederat Masalah Usai Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Kota Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Kota Metropolitan Jakarta dikatakan masih akan menangani berbagai masalah selepas statusnya tidak lagi menyandang Ibu Kota

Sekda Jember Ditahan karena Korupsi Billboard, Negara Dirugikan Rp1,7 Miliar

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta Joko Agus Setyono sembari menjelaskan salah satu kebutuhan pembenahan Jakarta yakni beberapa hal fundamental.

"Hal tersebut yakni mengatasi banjir, mengurangi kemacetan, menyediakan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta mengurangi polusi dan emisi dengan strategi ekologi yang tepat," ujar Joko di Silang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Agustus 2024.

Sekda Jember Ditahan Polda Jawa Timur Usai Diperiksa Kasus Korupsi

Polusi Udara di Kota Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Joko mengatakan, Kota Jakarta akan mengoptimalkan penanganan sampah dan peningkatan jumlah serta fungsi akses air bersih. 

Terima Uang Rp1 Miliar, Ema Eks Sekda Bandung Ditahan KPK soal Kasus Pengadaan CCTV

"Menjadikan Jakarta sebagai unsur terdepan kemajuan Indonesia perlu terus dijaga," ujarnya. 

Pemprov Jakarta juga memastikan pelaksanaan kebijakan program pembangunan dan keberlanjutan terus berjalan.

"Hal ini mendukung transformasi Jakarta sebagai Kota Global yang layak huni dan mampu sejajar dengan kota maju lainnya di dunia," ujarnya.

Joko hari ini bertugas menjadi inspektur upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia yang digelar di Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu 17 Agustus 2024. 

Joko mewakilkan peran Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono yang saat ini sampingi Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. 

Heru bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) di IKN.

Dok. Istimewa

Teguh Setyabudi Lantik Marullah Matali jadi Sekda Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi melantik dua pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yaitu Deputi Gubernur DKI.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024