Warga Lapor ke Polisi Buntut KTP Dicatut Dukung Dharma-Kun

Gedung Polda Metro Jaya, Sudirman
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta, VIVA -- Buntut polemik Kartu Tanda Penduduk (KTP) diduga dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2024, seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson (45), melapor ke polisi.

Rapimnas PKS, Syaikhu Minta Kader Kawal Pilkada 2024 agar Tak Terjadi Kecurangan

Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024. Terlapornya masih dalam lidik. Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022.

"Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson tujuan hari ini adalah membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ucap Army Mulyanto selaku kuasa hukum dari Samson, Jumat, 16 Agustus 2024.

Detik-detik Pemuda di Tanjung Priok Ditembak Usai Makan Nasi Uduk

Ilustrasi E-KTP.

Photo :
  • VIVA/Muhammad A.R

Dalam laporan itu, Samson membawa beberapa barang bukti. Ada tangkapan layar dari aplikasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) sampai KTP. Dia berharap laporan yang dibuat kliennya bakal ditindaklanjuti polisi.

Karyawan Perusahaan Animasi di Menteng Disuruh Kerja 7 Hari Hingga Enggak Boleh Pulang

"Artinya, saya melihat ada unsur dugaan tindak pidana khususnya terhadap UU Perlindungan Data Pribadi," ujar dia.

Dia mengungkapkan, kliennya merasa keberatan gegara tidak pernah menyatakan dukungan kepada Dharma dan Kun. Terpisah, Samson menegaskan tidak mengenal Dharma dan Kun apalagi tim sukses dari Dharma dan Kun. "Saya sama sekali tidak pernah kenal dengan Dharma," ujarnya.

Sebelumnya, pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardhana lolos dan memenuhi syarat dukungan untuk lanjut daftar Pilgub Jakarta melalui jalur independen. Dharma menegaskan bahwa hal tersebut bukan setting-an dari KPU Jakarta.

"Saya perlu menjelaskan ini supaya jangan ada anggapan bahwa itu adalah bagian daripada setting-an KPU, sama sekali tidak," ujar Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Jumat, 16 Agustus 2024.

Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya membantah bahwa pihaknya meloloskan cagub-cawagub yang mendaftar secara independen sehingga menghindari terjadinya Pilgub Jakarta melawan kotak kosong. Menurut dia, pihaknya sudah melewati semua tahapan dan diawasi langsung oleh Bawaslu.

"KPU pada prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," ujar dia.

Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) 2 anaknya dicatut oleh pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana guna memenuhi syarat pencalonan Pilgub DKI Jakarta tahun 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Anies melalui unggahan di sosial media twitter 'X'. Anies turut mengunggah sebuah bukti bahwa dua KTP anaknya dicatut.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi

Bawaslu Sebut Narasi Coblos 3 Paslon Pilgub Jakarta Tidak Dibenarkan

Jika pemilih mencoblos lebih dari satu pasangan calon maka surat suaranya dinyatakan tidak sah.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024