Spanduk 'Kaesang 2024-2029' Bertebaran di Jakarta, Heru Budi: Enggak Apa-apa

Dok. Istimewa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono angkat bicara terkait spanduk "Kaesang 2024-2029” yang bertebaran di beberapa titik jalan di Jakarta.

Bawaslu Akui Tak Bisa Tindak Bakal Calon Kepala Daerah Bagi Sembako sebelum Kampanye

Heru mengaku tak mempermasalahkan jika pemasangan spanduk itu sesuai aturan. Apalagi, kata dia, spanduk tersebut tak memuat kalimat kampanye.

"Kalau sesuai aturan enggak apa-apa juga. Sekarang gini, kan kalimatnya harus dilihat dong. Kalimatnya mengandung Pilkada enggak? Kan boleh dong," ujar Heru kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis, 15 Agustus 2024.

Kaesang Diminta Isi Formulir Gratifikasi di KPK, Apa Maksudnya?

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Menurutnya, tulisan "Kaesang 2024-2029" di spanduk itu bukan merupakan kalimat kampanye.

Bawaslu Segera Temui Kemendagri Bahas Soal Netralitas Kepala Desa di Pilkada 2024

"Enggak, misalnya Heru Budi Hartono. Kan saya nulis Heru Budi Hartono di mana-mana boleh asal ada ijin tempatnya," kata dia.

Sebagai informasi, Spanduk bertuliskan "Kaesang 2024-2029" bertebaran di sejumlah titik jalan raya di Jakarta. Tertulis di bagian bawah spanduk itu "DKI Jakarta".

Spanduk Kaesang salah satu terlihat di kawasan Jalan Pakubuwono, kawasan Mampang, dan Jakarta Selatan. Lalu spanduk itu juga ada di Menteng, Jakarta Pusat, tak jauh dari kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketum PSI Kaesang Pangarep Bertemu Presiden PKS Ahmad Syaikhu

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Spanduk itu berukuran sekitar dua meter dengan latar belakang putih. Tulisan "Kaesang 2024-2029" ditulis dengan huruf kapital berwarna merah tua. 

Sementara di pojok kanan bawah terdapat foto putra bungsu Presiden Joko Widodo itu menggunakan pakaian beskap Jawa lengkap dengan blangkonnya.

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Opang Minta Kompensasi Rp 10 Juta per Orang, Maksud Kaesang Diminta Formulir Gratifikasi di KPK

Berita tentang pengemudi ojek pangkalan (opang) di Pasir Impun, Kota Bandung meminta kompensasi sebesar Rp 10 juta per orang menjadi yang terpopuler sepanjang Rabu, 18/9.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2024