Heru Budi Pastikan Paskibraka Putri Tetap Pakai Hijab saat Tugas di IKN
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta, VIVA – Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono angkat bicara terkait ada anggota Paskibraka 2024 yang diminta melepaskan hijab saat pengukuhan.
Ia memastikan bahwa Paskibraka saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur akan tetap menggunakan hijab.
"Kami baik ditingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap mengunakan sebagai mana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," ujar Heru kepada wartawan di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, dikutip Kamis, 15 Agustus 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta itu menambahkan bahwa pada saat gladi bersih di IKN, ia masih melihat peserta Paskibraka menggunakan hijab.
"Tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih, pertama paskibra menggunakan yang putri menggunakan jilbab. Jadi kan saat mereka masuk Istana mereka sudah seperti itu tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," ujar dia.
Sebagai informasi, Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dalam Surat Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap, tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka Tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000," kata Yudian Wahyudi dalam keterangannya.
Adapun dalam surat pernyataan itu, peserta bersedia untuk mematuhi peraturan pengukuhan Paskibraka dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024.
"Dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap, tampang Paskibraka. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024," jelas dia.
Terkait tata pakaian Paskibraka di dalam Surat Edaran (SE) Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024, dijelaskan: "Paskibraka putra mengenakan pakaian berupa celana panjang dan baju lengan panjang warna putih. Paskibraka putri mengenakan pakaian berupa rok dengan panjang 5 (lima) sentimeter di bawah lutut dan baju lengan panjang warna putih.
Namun Yudian pun menepis terkait pelepasan jilbab secara paksa yang dituduhkan kepada BPIP.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Yudian.