Polisi Tangkap 42 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Duri Kepa, Sita Anak Panah
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA - Sejumlah 42 remaja ditangkap Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga hendak tawuran, di Jalan Sasak I Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu, 11 Agustus 2024.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto mengatakan, dalam kasus tawuran ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam, di antaranya 6 buah celurit ukuran besar, 1 buah cocor bebek, 2 buah kembang api, 1 buah busur panah, 2 buah anak panah, 1 buah golok dan 1 buah samurai.
“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang bergerombol dan membawa senjata tajam.” ujar Agung dalam keterangannya, Senin, 12 Agustus 2024.
Polisi selanjutnya segera menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan kelompok pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan.
Polisi lalu melakukan pengejaran dan penangkapan.Petugas juga menemukan berbagai alat yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran,
"Seluruh remaja yang terlibat beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Agung.