Petugas Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Area Bandara Soetta

Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di area Bandara Soetta Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Petugas gabungan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menggelar razia dalam rangka penertiban dan pengawasan lingkungan di sejumlah titik strategis di wilayah bandara.

Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Amankan Uang Total Rp3,1 Miliar

Kegiatan yang melibatkan jajaran pengelola bandar udara Soekarno-Hatta, Unit Public Security Bandara Soekarno-Hatta, BKO TNI, dan pihak Polres Bandara Soetta ini, melakukan penertiban pada kendaraan roda empat (KR4) dan kendaraan roda dua (KR2) yang parkir di tempat yang tidak semestinya.

Senior Manager of Branch Communication, M. Holik Muardi mengatakan, dalam upaya terus menjaga keamanan dan kelancaran operasional di Bandara Soekarno-Hatta, pihaknya pun melaksanakan operasi gabungan penertiban dan pengawasan lingkungan di sejumlah titik strategis di wilayah bandara.

Belajar dari Kasus Arafah, Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Itu Haram Hukumnya

Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Photo :
  • VIVA/Sherly

Operasi gabungan dilaksanakan mulai tanggal 12 sampai 16 Agustus 2024 di beberapa area krusial, yang kerap menjadi titik konsentrasi lalu lintas dan parkir kendaraan. Area-area tersebut meliputi Parkir Umum Terminal 1, Keberangkatan Terminal 2, area Terminal 3, dan Terminal Kargo.

WN India Ditangkap Selundupkan 4 Satwa Endemik yang Dibeli Untuk Hadiah ke Keluarga

"Operasi ini bertajuk “Safe Parking Saves You” ini merupakan inisiatif dari jajaran bandara Soetta, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa bandara. Dan untuk pemilihan area ini didasarkan pada evaluasi rutin," katanya, Senin, 12 Agustus 2024.

Di mana, kerap dilaporkan mengenai adanya kendaraan yang diparkir sembarangan, yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan gangguan terhadap aktivitas operasional bandara.

"Dengan adanya operasi ini, diharapkan tercipta suasana yang lebih tertib dan teratur di lingkungan bandara, sehingga seluruh aktivitas dapat berlangsung dengan lancar tanpa hambatan," ujarnya

Dia melanjutkan, kendaraan yang parkir tidak di tempat semestinya ini, tidak hanya mengakibatkan penyempitan jalan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan lainnya.

"Tim gabungan yang terlibat dalam operasi ini melakukan penindakan tegas terhadap pelanggar, termasuk memberikan teguran, penertiban, hingga pengamanan kendaraan yang melanggar peraturan parkir. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mengedukasi pengguna jasa bandara tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya