Polisi Sebut Hasil Pemeriksaan Psikologis Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Normal

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Meita Irianty alias Tata, tersangka kasus penganiayaan bayi dan balita di daycare diketahui dalam kondisi sadar saat melakukan kekerasan. Dari hasil tes kejiwaan, Tata juga dinyatakan normal.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

“Hasil pemeriksaan psikologis dinyatakan normal,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kamis 8 Agustus 2024.

Saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum korban, antara lain pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan psikis.

PBB: Kematian Anak Palestina akibat Dibunuh Tentara Israel di Tepi Barat Naik Tiga Kali Lipat

“Hasil pemeriksaan psikologis dinyatakan normal. Ini kita menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum daripada korban, baik itu pemeriksaan fisik maupun pemeriksaan psikis, dalam hal ini visum psikiatriumnya yang kami masih nunggu hasilnya. Karena itu akan menjadi salah satu alat bukti kami,” ujarnya.

Meirita Irianty alias Tata, pelaku penyiksaan balita dan bayi di daycare

Photo :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
KPAI Sebut Anak-anak Rentan Jadi Objek Politik Selama Tahapan Pilkada 2024

Penyidik juga telah memeriksa suami Tata. Dari keterangan suami pelaku mengaku tidak menyangka kalau istrinya tega berbuat demikian. Sehari-hari tidak ada tindakan Tata yang menunjukkan kekerasan. Tata diketahui bersikap normal seperti ibu rumah tangga biasa. Tata juga tidak melakukan kekerasan terhadap anaknya.

“Ya kalau menjelaskan kebiasaan istrinya biasa seperti ibu rumah tangga. lalu bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi itu di dalam kehidupan rumah tangganya tidak ada, tidak nampak, tidak kelihatan di dalam,” ujarnya.

Sejak ditahan di Polres Metro Depok, Tata sempat dibantarkan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan. Diketahui bahwa Tata sedang mengandung bayi berusia 4 bulan. Tata berkali-kali mual dan akhirnya dibantarkan beberapa kali ke rumah sakit.

Suardi menegaskan, pembantaran tidak akan mengurangi masa tahanan Tata. “Betul, tidak menghalangi proses penyidikan cuma memang kondisi tersangka lagi lemah, tidak ada asupan makanan karena tidak mau makan sehingga kami harus bantarkan,” ujarnya.

“Proses pembantaran bukan berarti tidak dilakukan penahanan. tapi masa pembantarannya itu penahanannya diskors, menunggu selesai pembantaran baru dilanjutkan kembali penahanannya. jadi selama proses pembantaran itu tidak dihitung masa penahanannya,” katanya.

Usai dibantarkan, Tata pun kembali ke sel. Masa tahanan dilanjutkan saat kembali ke tahanan. “Sudah berapa kali saya bantarkan, seinget saya tiga kali ya kita bawa ke RS sempat drop di RS Mitra sekali, di RS Polri dua kali. Ini yang kita mau akumulasi,” ujarnya.

Pihaknya masih menunggu jika ada korban lain. Saat ini baru dua korban yang melapor dari 10 anak yang dititipkan di daycare tersebut.

“Kita masih menunggu, karena masih ada sekitar dari 10 atau lebih, anak yang dititipkan langsung di daycare tersebut itu baru 7, dua dari korban yang alami kekerasan, lima yang kemarin kita lakukan pemeriksaan juga. berarti masih ada tiga lagi, apakah tiga ini juga setelah proses pemeriksaan ditemukan ada atau tidaknya akan kita infokan kembali,” ujarnya

 

 

Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024