Terjatuh saat Dibonceng Motor, Gadis 18 Tahun Tewas Tergilas Bus di Tanjung Priok

Ilustrasi mayat/jenazah.
Sumber :
  • Pixabay.

Jakarta, VIVA - Wanita muda berinisial NZ (18) tewas seketika akibat jatuh dari sepeda motor, dan tergilas bus di Jalan RE Martadinata di dekat Jembatan PLTU Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu,7 Agustus 2024.

Ini Kata Ruri Repvblik Usai Alami Kecelakaan Motor

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto membenarkan korban meninggal seketika dengan luka parah dibagian kepala. 

“Wanita berinisial NZ (18) meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di lokasi kejadian,” ujar Edy Purwanto dalam keterangannya, Rabu 7 Agustus 2024. 

Mobil Seruduk Restoran Jepang di Senopati hingga Porak-poranda

Petugas polisi sedang menginvestigasi di area kecelakaan lalu lintas (ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/Shutterstock/am

Edy mengatakan, kecelakaan maut sepeda motor dengan bus ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. 

Istri Ungkap Kondisi Terkini Ruri Repvblik Usai Alami Kecelakaan Motor

Sepeda motor yang ditumpangi korban datang dari arah timur Jalan RE Martadinata ke arah barat, dan saat tiba di dekat Jembatan PLTU, motor terpeleset yang mengakibatkan korban jatuh ke arah kanan dan terserempet kendaraan bus Pluit Jaya yang dikemudikan pria berinisial E yang melaju di samping kanan motor tersebut.

“Korban jatuh dari motor lalu di serempet bus yang membuat korban luka parah di bagian kepala dan kehilangan banyak darah hingga meninggal dunia,” ujarnya. 

Petugas Kepolisian Lalu Lintas sudah berada lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan sejumlah barang bukti dari kejadian ini.

“Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit sepeda motor serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu unit bus Pluit Jaya beserta STNK dan satu unit SIM BII Umum atas nama E,” ujarnya. 

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.

Photo :
  • VIVA/Dani

Pihak kepolisian pun mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor agar selalu berhati-hati dan patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas yang ada. 

Polisi juga mengajak agar pengendara tidak melakukan pelanggaran lalu lintas karena dapat berakibat fatal bagi keselamatan berkendara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya