Heru Budi dan DPRD DKI Sepakati Rancangan Perubahan APBD 2024 Sebesar Rp 85 Triliun

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Sambutan di Monas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DPRD DKI Jakarta tahun 2024. Adapun, total APBD tersebut yakni sebanyak Rp 85,47 triliun.

Kesepatakan APBD tersebut disampaikan Heru Budi ketika melakukan rapat paripurna bersama di DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024.

"Total rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 85,47 triliun, naik 4,60 persen dibandingkan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 81,71 triliun," ujar Heru Budi.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Riyan Rizki Roshali

Maka dari itu, ia menyebut rencana pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini sebesar Rp75,22 triliun.

"Maka, pendapatan daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 75,22 triliun atau naik sebesar 3,83 persen dibandingkan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 72,44 triliun," ujarnya.

Adapun, pendapatan daerah itu diharapkan nantinya berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp50,49 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 24,02 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 702,84 miliar.

Heru menyebutkan bahwa rencana pendapatan asli daerah itu diharapkan bisa diperoleh dari pajak daerah sebesar Rp 44,98 triliun, retribusi daerah sebesar Rp 666,76 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 634,39 miliar, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 4,21 triliun.

Jadi Penjabat Gubernur Jakarta, Segini Harta Kekayaan Teguh Setyabudi

Sedangkan, untuk pendapatan transfer sebanyak Rp 24,02 triliun yang berasal dari transfer pemerintah pusat, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah diharapkan sebesar Rp 702,84 miliar. Anggaran tersebut berasal dari pendapatan hibah.

"Belanja daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 76,29 triliun atau naik sebesar 5,09 persen, dibandingkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 72,60 triliun. Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer," kata dia.

Mendagri Sebut Heru Budi Banyak Prestasi, Salah Satunya Selesaikan Sodetan Ciliwung

Heru menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024 yang telah direncanakan sebesar Rp 10,25 triliun. Anggaran tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp 6,54 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 3,71 triliun.

"Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 9,17 triliun yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp 7,31 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 1,86 triliun," ucap Heru.

Resmi Jadi Pj Gubernur, Teguh Setyabudi Ingin Fokus Atasi Banjir di Jakarta

Pun, Heru memberikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta yang sudah mendukung Pemerintah Provinsi Jakarta. Dia berharap hal ini bisa membantu mewujudkan efisiensi anggaran membangun Jakarta yang berkelanjutan.

"Kami berharap, momentum ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah, sehingga Dewan dan eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama," tukasnya.

Dok. Istimewa

Teguh Setyabudi Lantik Marullah Matali jadi Sekda Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi melantik dua pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yaitu Deputi Gubernur DKI.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024