Geger Bikin Kontes Waria di Jakpus, Ternyata Penyelenggara Tinggalkan Utang Sewa Hotel
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Kontes kecantikan transgender yang digelar di Hotel Orchardz, Sawah Besar, Jakarta Pusat, belum lama ini membuat geger. Pihak manajemen hotel yang jadi sorotan pun beri penjelasan.
Director Of Sales Hotel Orchardz, Achmad Gandy mengatakan, pihak penyelenggara kontes waria itu mengaku acara itu awalnya dibuat untuk ‘gala dinner’. Dengan alasan penyelenggara seperti itu, maka pihaknya tak curiga karena dianggap acara biasa.
“Karena mereka menuangkan ekspresinya saja. Dan mereka pakai Orchard itu menggunakan nama gala dinner,” kata Achmad Gandy dalam keterangannya, Rabu 7 Agustus 2024.
Gandy menambahkan pihak penyelenggara kontes waria itu juga meninggalkan utang soal biaya penyewaan ballroom.
“Mereka saja acaranya sampai saat ini masih ninggalin utang. Kami pihak hotel dirugikan banget. Event mereka saja ini belum bayar lunas," ujar Gandy.
Lebih lanjut, Gandy menjelaskan jika selama acara pihaknya hanya koordinasi dengan satu orang dari pihak penyelenggara. Ia menambahkan sebelumnya pihak penyelenggara pernah menggelar acara dangdutan.
“Kita tidak curiga karena mereka acara pertamanya itu adalah acara biasa dangdutan. Dan, tidak artis sama sekali,” lanjutnya
Kata dia, imbas insiden itu, pihaknya akan melakukan evaluasi. Ia tak ingin kejadian itu terulang kembali.
“Ini juga pembelajaran bagi kami. Ke depan kalau mau ada kegiatan apapun kita akan minta rundown acaranya,” kata Gandy.
Terkait kerugian yang dialami, Gandy menuturkan pihaknya masih melakukan diskusi apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak. Ia bilang pihak hotel tidak ingin nama baik Hotel Orchardz jadi tercemar.
“Ini sedang kita pelajari, delik apa. Kami pikirkan pertama dulu adalah memikirkan izin usaha kami dulu. Kita pengen nama baik hotel kita tetap terjaga,” ujarnya.
Sanksi ke Manajemen Hotel
Sementara, pihak Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat mengusulkan agar Manajemen Hotel Orchardz di kawasan Sawah Besar akan diberikan sanksi berupa teguran tertulis atau surat peringatan pertama (SP).
Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat, Budi Suryawan menuturkan surat peringatan diberikan sebagai teguran atas kelalaian pengelola hotel terkait digelarnya acara kontes waria tersebut.
“Untuk perizinan ini kami memang sudah kita interview untuk pihak hotelnya. Dia mengaku bersalah. Mungkin nanti kita akan membuat surat teguran,” kata Budi.
Budi bilang SP akan diusulkan kepada Dinas Parekraf Pemprov Jakarta yang memiliki kewenangan. Menurutnya, karena kesalahan manajemen hanya administrasi maka hanya teguran. Tak ada yang mengatur soal penutupan lokasi usaha.
Hal itu merujuk Peraturan Gubernur atau Pergub 18 Tahun 2018 bahwa tidak ada penutupan lantaran hanya kesalahan dalam administrasi.
"Jadi, kita cuma teguran tertulis saja nanti. Tapi, yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari Dinas (Pemprov Jakarta), kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke Dinas,” tuturnya.