Penyelenggara hingga Pihak Hotel Tempat Kontes Kecantikan Transgender Akan Diperiksa Polisi

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Pihak penyelenggara hingga hotel kontes kecantikan transgender di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, bakal diperiksa polisi.

Polisi Bakal Pakai Sistem Cakra Presisi Usai Setop Tilang Manual, Apa Itu?

"Diawali dari penanggung jawab lokasi, penanggung jawab acara, hingga beberapa pihak yang diperlukan untuk dimintai klarifikasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 7 Agustus 2024.

Meski begitu, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatwn ini tidak merinci kapan mereka akan dipanggil. Ade Ary cuma menyebutkan bahwa  pemanggilan bakal dilakukan guna mengklarifikasi adanya kontes kecantikan transgender yang dilakukan tanpa izin ini.

Blak-blakan! Kesaksian Penonton DWP Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dipaksa Bayar Rp100 Juta agar Bebas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"Pemilik tempat hotel pasti ada komunikasi dengan penyelenggara, alasan apa tujuan apa," ujarnya.

Trump Tegas Tolak Transgender: AS Hanya Akan Mengakui Laki-laki dan Perempuan

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial, kontes kecantikan transgender digelar di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Salah satunya diunggah akun Instagaram @terang_media. Dalam akun itu mengatakan, kontes kecantikan transgender tersebut digelar pada 4 Agustus 2024. Seorang peserta mengenakan selempang bertuliskan Aceh dinobatkan sebagai pemenang.

"Dalam video itu terlihat juga pihak penyelenggara kemudian mahkota kepada sang pemenang disusul riuh penonton dan rasa haru oleh sang pemenang," demikian dikutip pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Kamera tilang ETLE

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem penilangan tilang elektronik atau ETLE dengan mengirim notifikasi atau pemberitahuan tilang melalu aplikasi WA.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025