Terungkap Alasan Tata Aniaya Bayi di Daycare: Kesal Karena Anaknya Rewel dan Nakal
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Terungkap alasan Meita Irianty alias Tata melakukan kekerasan kepada bayi dan balita di daycare miliknya di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Tata merasa kesal kepada bayi dan balita itu karena dianggap rewel dan nakal.
“(Motif) karena beliaunya masih sakit, jadi kita masih berkutat pada motif yang kemarin, yang khilaf, yang katanya anaknya rewel sama nakal, sehingga pelaku ini melakukan tindak kekerasan kepada korban,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Selasa 6 Agustus 2024.
Dari hasil pendalaman tiga rekaman video yang dimiliki polisi, diketahui ada dua korban yaitu MK (2) dan AMW, 8 bulan. Penyidik sudah memeriksa 14 orang saksi. Antara lain guru, suami pelaku, keluarga korban hingga pengurus lingkungan Wensen School di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
“Saksi sudah 14 orang yang kita periksa, ada guru-guru dari Wensen School itu sudah diperiksa, dari suami terduga pelaku juga sudah, dari ortu korban juga sudah, RT/RW dan sekuriti juga sudah,” ujarnya.
Tata saat ini dalam kondisi mengandung usia 4 bulan. Dengan alasan kondisi kesehatan, Tata dibantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Jadi pelaku dari terduga kekerasan anak-anak di Wensen School ini, saat ini berada di RS (Polri) Kramat Jati dibantarkan. Dibantarkan itu apabila yang bersangkutan atau tersangka ini sakit, maka dia akan dilarikan ke RS dan dirawat di sana, namun proses penahanan tetap. Artinya untuk hari penahanannya tertunda, tapi proses penahanan tetap dilakukan,” tegasnya.
Ketika ditanya berapa lama Tata akan dibantarkan, Kapolres belum dapat memastikan. Namun dipastikan, Tata segera dikembalikan ke tahanan ketika kondisinya sudah pulih.
“Kalau berapa lama, kita menunggu sampai yang bersangkutan itu sudah pulih dari sakitnya untuk lanjut bisa ditahan. Tapi ini bukan berarti tidak ditahan ya, ini tetap ditahan, cuma prosesnya dibantarkan, jadi bukan ditangguhkan,” ungkapnya.
Terkait dengan kondisi Tata saat ini masih dalam pemantauan tim dokter. Setelah sudah ada hasil dari tim dokter baru Tata akan dikembalikan ke tahanan.
“Kalau kondisinya sampai saat ini tentu masih dalam pengawasan dokter, tapi kalau untuk kapan bisa kembali, tentu kita menunggu dari dokternya. Karena kita juga tidak ingin juga anak yang ada dalam kandungan terduga pelaku ini kenapa-kenapa,” katanya.
Dikarenakan Tata sedang mengandung, maka penyidik tetap memperhatikan kondisi janin. Kapolres menuturkan, calon bayi tersebut tidak bersalah ataupun terkait dengan tindakan yang dilakukan Tata.
“Anaknya kan enggak salah. Jadi ibunya yang mempunyai tindakan kekerasan tersebut, sehingga kita menindak ibunya, tapi anaknya jangan sampai kenapa-kenapa. Karena itu kalau ibunya dalam kondisi lemah maka kita larikan ke RS supaya bayinya tetap sehat dan ibunya bisa tetap bisa diperiksa dalam kondisi yang baik,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, selama dibantarkan tidak akan mengurangi masa tahanan. Tata akan tetap menjalani masa tahanan sesuai ketentuan.
“Ya hitungannya misalkan dia ditahan di hari ke 3, terus dibantarkan, hitungan penahanannya yang berhenti, tapi dia tetap ditahan, cuma dia ditahan di RS. Nanti misalnya dia istirahat 7 hari, kembali ke polres kemudian ditahan, mulai lagi hitungannya hari ke 4. Jadi masa penahanannya itu tidak hilang, tidak terpotong,” pungkasnya.