Geger Kontes Kecantikan Transgender di Hotel Jakpus, Polisi Sebut Tidak Ada Izin

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Viral di media sosial, kontes kecantikan transgender diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat.

3 Eks Karyawan Bos Perusahaan Animasi di Menteng Bakal Buka-Bukan ke Polisi Hari Ini

Salah satunya diunggah akun Instagaram @terang_media. Dalam akun itu mengatakan, kontes kecantikan transgender tersebut digelar pada 4 Agustus 2024. Seorang peserta mengenakan selempang bertuliskan Aceh dinobatkan sebagai pemenang.

"Dalam video itu terlihat juga pihak penyelenggara kemudian mahkota kepada sang pemenang disusul riuh penonton dan rasa haru oleh sang pemenang," demikian dikutip pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Ingat! Dispensasi Perpanjangan SIM yang Mati Kemarin Hanya Berlaku Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa polisi telah mengecek soal informasi ini.

Rumah Mewah di Tangerang Dibobol Maling saat Pemiliknya Liburan, Uang Ratusan Juta hingga Emas Raib

Menurut dia, tak ada izin penyelenggaraan pelaksanaan kontes kecantikan itu. "Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," ucap Ade Ary.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, pihaknya bakal melakukan penyelidikan. Mulai dari pihak penyelenggara hingga pihak hotel bakal diklarifikasi.

"Selanjutnya pihak penyelenggara pihak setempat akan dilakukan pendalaman oleh Polres Jakpus. Pihak hotel sama panitia akan dilakukan pendalaman," katanya.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Bambang Satriawan,

Aipda P Mengaku Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Anggota polisi yang melakukan pungutan liar alias pungli senilai Rp 500.000 ribu di Samsat Bekasi, yakni Aipda P, mengaku baru pertama kali melakukan tindakan pungli itu.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024