Ekshumasi Dilakukan 5 Jam di Makam Ella, Kapolres Depok: Tidak Ada Penolakan dari Keluarga
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Proses ekshumasi makam selebgram Ella Nanda sudah dilakukan kemarin. Penyidik dari Polres Metro Depok dibantu oleh tim forensik dari RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Langkat melakukan ekshumasi dan autopsi selama lima jam.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, ekshumasi dilakukan sejak pukul 11.00-16.00. Ekshumasi berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari pihak keluarga.
“Prosesnya berjalan dengan lancar ya kita jam 10.00 pagi tadi telah standby, dokter juga sudah standby. Kalau tadi sempat diisukan keluarga tidak menerima, itu semua sudah kita selesaikan. Artinya seluruh keluarga menerima sudah tidak keberatan untuk dilakukan autopsi jadi semua berjalan dengan lancar,” katanya, Selasa, 6 Agustus 2024.
Selanjutnya tim dokter akan melakukan analisa mengenai penyebab kematian korban. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter.
“Sementara hasil masih dipegang dokternya (Forensik Polda Sumut) nanti akan disampaikan kalau sudah selesai dianalisa. Kalau dari tim dokter itu menganalisa penyebab kematian korban, tapi untuk pastinya hanya dokter yang bisa menjelaskan, kalau kita hanya melakukan ekshumasinya dan tadi dokter autopsi juga melakukan pelaksanaan autopsinya. Jadi kita menunggu dari hasil autopsi,” ujarnya.
Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Ella Nanda. Selain itu juga diperlukan sebagai pelengkap alat bukti yang sudah dikumpulkan untuk menentukan apakah ini masuk tindak pidana seperti yang disangkakan atau mungkin ada tindak pidana lain.
“Jadi memang proses ini diperlukan sehingga kami berkomunikasi dengan pihak korban menyatakan ini suatu keharusan yang kita lakukan dan akhirnya keluarga korban dapat mengerti kita meminta izin,” ujarnya.
Diketahui bahwa Ella meregang nyawa ketika menjalani operasi sedot lemak di WSJ Clinic pada 22 Juli 2024. Ada dugaan indikasi tindak pidana namun hal itu masih dalam pembuktian.
“Dugaan kita ada tindak pidana. Akan kita tindak lanjuti setelah kita mendapatkan hasil autopsi kita akan buktikan, tapi dugaan ke arah sana sudah ada kita melihat yang praktek tak punya izin praktek, dia berpraktek di tempat yang tidak punya izin terus yang punya tempat mempekerjakan dokter tidak punya izin praktek, tidak ada spesifikasi khusus dari dokter ini sudah mengarah ke sana,” ujarnya.
“Tetapi, tentu kita harus mengumpulkan alat buktinya lebih banyak supaya cukup untuk menetapkan langkah penyidikan selanjutnya,” katanya.
Dia mengatakan, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka dari kasus ini. Kelengkapan alat bukti masih dilakukan agar kasusnya terungkap.
“Harus ada hasilnya dulu, karena memang kita menduga ada masalah pada saat melakukan tindakan sedot lemak sehingga mengakibatkan meninggal dunia, apakah itu yang menjadi penyebabnya atau tidak, itu kita harus menunggu dari dokter yang melaksanakan autopsi. Jadi yang bisa menjelaskan dokter yang melaksanakan autopsi,” ujarnya.