Pemprov Jakarta Pastikan Kabar Angkot JakLingko Tak Lagi Gratis Hoax

Angkot JakLingko
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Beredar di media sosial bahwa angkutan umum JakLingko kini tak lagi gratis. Salah satu kabar tersebut viral di media sosial instagram dan X. Dalam unggahan yang beredar, tarif angkutan JakLingko dibedakan berdasarkan jenis kartu. 

Terpopuler: Klarifikasi RS Medistra soal Larangan Pakai Hijab, 3 Fakta Penting Paus Fransiskus ke RI

Jenis kartu JakLingko Utama dikenakan biaya Rp 3.500. Jenis kartu JakLingko Anak dikenakan Rp 1.750, jenis kartu JakLingko Lansia dikenakan Rp 1.750, jenis kartu JakLingko Disabilitas dikenakan Rp 1.750 dan jenis kartu JakLingko Non-DKI dikenakan Rp 5.000.

DFSK Gelora E dipakai sebagai armada JakLingko

Photo :
  • Dok: DFSK
Rano Karno Janji Bantu Permasalahan Tarif Ojek Online

Menanggapi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan info yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoax. Hal tersebut diungkap oleh Dinas Perhubungan Jakarta melalui akun resmi X @dishubjakarta.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai Tarif Mikrotrans, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah SALAH," tulisnya, dikutip VIVA, Selasa, 6 Agustus 2024.

Cukai Rokok Moderat dan Multiyears Bisa Kurangi Tekanan ke Industri Hasil Tembakau

Hal senada juga diunggah melalui media sosial instagram @dishubdkijakarta. "Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis konten/informasi sesat (misleading content)," tulisnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jokowi Ingatkan Masyarakat saat Gunakan Medsos: Harus Cek Mana yang Benar dan Hoaks

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial atau medsos. Terutama terkait kebenaran dari informasi di media sosial itu

img_title
VIVA.co.id
9 September 2024