Pemprov Jakarta Pastikan Kabar Angkot JakLingko Tak Lagi Gratis Hoax
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Beredar di media sosial bahwa angkutan umum JakLingko kini tak lagi gratis. Salah satu kabar tersebut viral di media sosial instagram dan X. Dalam unggahan yang beredar, tarif angkutan JakLingko dibedakan berdasarkan jenis kartu.
Jenis kartu JakLingko Utama dikenakan biaya Rp 3.500. Jenis kartu JakLingko Anak dikenakan Rp 1.750, jenis kartu JakLingko Lansia dikenakan Rp 1.750, jenis kartu JakLingko Disabilitas dikenakan Rp 1.750 dan jenis kartu JakLingko Non-DKI dikenakan Rp 5.000.
Menanggapi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan info yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoax. Hal tersebut diungkap oleh Dinas Perhubungan Jakarta melalui akun resmi X @dishubjakarta.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai Tarif Mikrotrans, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah SALAH," tulisnya, dikutip VIVA, Selasa, 6 Agustus 2024.
Hal senada juga diunggah melalui media sosial instagram @dishubdkijakarta. "Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis konten/informasi sesat (misleading content)," tulisnya.