Pemprov Jakarta Pastikan Kabar Angkot JakLingko Tak Lagi Gratis Hoax

Angkot JakLingko
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Beredar di media sosial bahwa angkutan umum JakLingko kini tak lagi gratis. Salah satu kabar tersebut viral di media sosial instagram dan X. Dalam unggahan yang beredar, tarif angkutan JakLingko dibedakan berdasarkan jenis kartu. 

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Jenis kartu JakLingko Utama dikenakan biaya Rp 3.500. Jenis kartu JakLingko Anak dikenakan Rp 1.750, jenis kartu JakLingko Lansia dikenakan Rp 1.750, jenis kartu JakLingko Disabilitas dikenakan Rp 1.750 dan jenis kartu JakLingko Non-DKI dikenakan Rp 5.000.

DFSK Gelora E dipakai sebagai armada JakLingko

Photo :
  • Dok: DFSK
Tol Trans Jawa Jakarta-Semarang PP Diskon 10 Persen pada Momen Libur Nataru

Menanggapi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan info yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoax. Hal tersebut diungkap oleh Dinas Perhubungan Jakarta melalui akun resmi X @dishubjakarta.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai Tarif Mikrotrans, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah SALAH," tulisnya, dikutip VIVA, Selasa, 6 Agustus 2024.

Penjelasan Menko Airlangga Hartarto Terkait Sektor yang Bebas PPN 12 Persen

Hal senada juga diunggah melalui media sosial instagram @dishubdkijakarta. "Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis konten/informasi sesat (misleading content)," tulisnya.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta sampai saat ini masih membahas terkait adanya wacana menaikkan tarif TransJakarta. Pemerintah Provinsi Jakarta terbuka dalam menerima b

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024