Pemprov Jakarta Pastikan Kabar Angkot JakLingko Tak Lagi Gratis Hoax

Angkot JakLingko
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Beredar di media sosial bahwa angkutan umum JakLingko kini tak lagi gratis. Salah satu kabar tersebut viral di media sosial instagram dan X. Dalam unggahan yang beredar, tarif angkutan JakLingko dibedakan berdasarkan jenis kartu. 

Mengapa Kepercayaan Diri Bisa Hilang Saat Bermain Media Sosial? Ini Penjelasan Berdasarkan Psikologi dan Cara Atasinya

Jenis kartu JakLingko Utama dikenakan biaya Rp 3.500. Jenis kartu JakLingko Anak dikenakan Rp 1.750, jenis kartu JakLingko Lansia dikenakan Rp 1.750, jenis kartu JakLingko Disabilitas dikenakan Rp 1.750 dan jenis kartu JakLingko Non-DKI dikenakan Rp 5.000.

DFSK Gelora E dipakai sebagai armada JakLingko

Photo :
  • Dok: DFSK
Cara Agar Anak Bisa Pahami Aturan Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial? Begini Trik dari Psikolog Anak

Menanggapi itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan info yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoax. Hal tersebut diungkap oleh Dinas Perhubungan Jakarta melalui akun resmi X @dishubjakarta.

"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar mengenai Tarif Mikrotrans, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah SALAH," tulisnya, dikutip VIVA, Selasa, 6 Agustus 2024.

Amankan Ekspor RI ke AS, Pemerintah Buka Opsi Lobi Donald Trump

Hal senada juga diunggah melalui media sosial instagram @dishubdkijakarta. "Informasi di atas merupakan HOAKS dengan jenis konten/informasi sesat (misleading content)," tulisnya.

Peristiwa kebakaran maut yang melanda Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1), memicu langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk mengevaluasi standar keselamatan gedung di Ibu Kota.

Pemprov Jakarta Pastikan Evaluasi Standar Keselamatan Gedung Buntut Kebakaran Glodok Plaza, Ini yang Disoroti

Peristiwa kebakaran maut yang melanda Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu kemarin, direspons Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
19 Januari 2025