Massa Geruduk KPK, Desak Kasus Dugaan Monopoli Bisnis Anak Yasonna di Lapas Diusut
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Komunitas Anti Korupsi demo di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut segera dituntaskannya kasus dugaan monopoli bisnis di dalam Lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang diduga dilakukan oleh Putra Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly.
"Bahwa peresolan ini telah dikeluhkan masyarakat, tapi lembaga-lembaga hukum menutup mata. Apakah karena dia anak menteri sehingga tidak terjerat hukum?" ucap Ketua Komunitas Anti Korupsi, Mato Mony, Senin, 5 Agustus 2024.
Mereka juga mempertanyakan sudah sejauh mana lembaga antirasuah tersebut memproses laporan dugaan monopoli bisnis itu. Pasalnya, KPK belum juga memberi tahu pada publik sejauh mana laporan kasus tersebut diproses. Mereka pun berharap KPK bisa segera mengusut kasus ini.
"Inilah yang kami takutkan kawan-kawan. Kami hanya menepis asumsi masyarakat, agar hukum tidak tumpul ke atas tajam ke bawah," kata dia.
Untuk diketahui, eks penyidik KPK Yudi Purnomo meminta KPK menjelaskan soal laporan dugaan monopoli bisnis di dalam Lapas oleh Putra Yasonna. Yudi menjelaskan ada sejumlah tahapan yang dilakukan KPK menindaklanjuti laporan dari masyarakat.Â
"Apakah masih diverifikasi dan validasi atau memang tidak ditemukan bukti permulaan untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya yaitu penyelidikan atau seperti apa," kata Yudi.
Dirinya menegaskan penyampaian tahap pelaporan sangat penting. Hal tersebut dinilai sebagai bagian dari transparansi. Kata dia, unsur penting dalam proses hukum adalah pembuktian. Kalau tidak ditemukan bukti dugaan korupsi, KPK tetap harus menyampaikan paada masyarakat.
"Jika pun tidak ada bukti bahwa memang ada dugaan korupsi ya sampaikan saja kepada publik," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Putra Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yamitema dilaporkan ke KPK atas dugaan adanya monopoli bisnis di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Adapun laporan terhadap Yamitema itu dilayangkan oleh seseorang bernama Antony Yudha yang mengaku sebagai Koordinator Komrad Pancasila. Laporan itu dilayangkan pada Senin 8 Mei 2023.
"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," ujar Antony Yudha kepada wartawan di KPK, Senin.