Polisi Periksa 4 Saksi Buntut Bocah 9 Tahun Bawa Mobil Ugal-ugalan di Mampang Jaksel
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi buntut dari bocah berusia 9 tahun yang bawa mobil Toyota Rush ugal-ugalan, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Empat orang saksi tersebut diperiksa karena polisi ingin mencari tahu alasan mobil itu dibawa anak tersebut.
"Yang jelas anak ini sudah kita minta keterangan dari orang tuanya. Berlangsung masih diperiksa 4 orang saksi, orang tua, pemilik mobil, satpam, lanjut yang melihat dan mendengar kejadian," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Nurma menjelaskan, kondisi terkini bocah 9 tahun inisial MP yang membawa kabur mobil yang tengah terparkir di halaman rumah seseorang. "Anaknya tidak ada apa-apa tidak ada luka, hanya mobilnya saja yang mengalami kerusakan," kata Nurma.
Ia menjelaskan, belum ada kerugian materil yang bisa dijelaskan secara detail. Pasalnya, saat ini masih didalami oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, viral melalui sebuah unggahan di sosial media yang menampilkan seorang bocah usia 9 tahun membawa sebuah mobil ugal-ugalan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu 3 Agustus 2024.
Dalam video tersebut terlihat mobil berkelir silver mengalami ringsek di bagian depan usai menabrak tiang lampu merah. Ternyata, mobil berkelir silver itu ternyata dibawa kabur oleh bocah 9 tahun tersebut.Â
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metrp Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa mobil yang dibawa bocah sembilan tahun itu terjadi sekira pukul 17.20 WIB.
"Mendapatkan Laporan dari warga adanya seorang anak kecil yang membawa mobil menabrak tiang lampu merah TL restoran cepat saji Kemang," ujar Ade Ary kepada wartawan, Minggu 4 Agustus 2024.