Kronologi Versi Polisi soal Bocah 9 Tahun Bawa Kabur Mobil Hingga Tabrak Tiang Lampu Merah
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan asal-muasal bocah 9 tahun yang bawa kabur mobil Toyota Rush hingga menabrak sejumlah kendaraan dan terhenti karena menabrak tiang lampu merah di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Nurma menjelaskan, bahwa mobil Toyota Rush itu mulanya tengah terparkir di depan sebuah rumah. Mobil tersebut diparkirkan dalam kondisi kunci tertinggal di dalam mobil.
"Jadi untuk laka lantas yang terjadi di Kemang berasal dari mobil yang terparkir di depan halaman, kemudian ada kuncinya tertinggal di dalam mobil untuk pemilik lupa mencabut," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024.
Nurma menjelaskan setelah bocah 9 tahun mengetahui mobil itu ditinggal pemiliknya dengan kunci menggantung, lantas mobil itu langsung dibawa bocah inisial MP. MP menaiki mobil yang kondisinya terparkir masih dengan kunci menggantung atas inisiatifnya sendiri.
"Nah, kemudian untuk anak tersebut langsung memasuki mobil lanjut mengendarai. Jadi disitu tidak ada orang kemudian itu mobil orang yang parkir, jadi bukan mobil orang tuanya atau kerabatnya," imbuhnya.
Nurma memastikan bahwa mobil itu justru bukan milik tetangga bocah 9 tahun tersebut. Polisi pun tengah mendalami terkait kelihaian berkendara bocah 9 tahun tersebut.
"(Punya tetangga) Bukan. Jadi dia masuk ke perumahan yang memang bukan tempat tinggalnya," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, viral melalui sebuah unggahan di sosial media yang menampilkan seorang bocah usia 9 tahun membawa sebuah mobil ugal-ugalan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Dalam video tersebut, terlihat mobil berkelir silver mengalami ringsek di bagian depan usai menabrak tiang lampu merah. Videonya menampilkan tetiba mobil sudah terhenti di depan restoran cepat saji di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ternyata, mobil berkelir silver itu dibawa kabur oleh bocah 9 tahun tersebut.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa mobil ugal-ugalan yang dibawa bocah sembilan tahun itu terjadi sekira pukul 17.20 WIB.
"Mendapatkan laporan dari warga adanya seorang anak kecil yang membawa mobil menabrak tiang lampu merah TL restoran cepat saji Kemang," ujar Ade Ary kepada wartawan Minggu, 4 Agustus 2024.